Pangkalan Bun, SNN.com - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan keteraturan distribusi bahan bakar, Polsek Kumai terus meningkatkan patroli rutin di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya.
Pada Kamis siang (16/10), kegiatan patroli dilakukan di SPBU 64.741004 PT. Firdaus Kumai, yang terletak di Jalan Panglima Utar, Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai. Patroli dipimpin oleh Kanit SPKT 3 Polsek Kumai, Aiptu Parmansyah, bersama dua personel lainnya.
Antisipasi Penimbunan, Polisi Tegaskan Larangan Pembelian Menggunakan Jeriken dan Modifikasi Tangki
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya antrean cukup panjang dari pengendara roda dua maupun roda empat yang tengah mengisi BBM. Personel Polsek Kumai pun langsung turun tangan mengatur lalu lintas dan memberikan imbauan kepada petugas SPBU untuk mengatur antrean dengan tertib, guna menghindari kemacetan dan potensi konflik.
"Kami juga menghimbau kepada operator agar tidak melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken, tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi, maupun pembelian berulang yang berpotensi menyebabkan penimbunan," ujar Aiptu Parmansyah.
Kapolsek Kumai: Patroli Rutin Demi Masyarakat dan Distribusi BBM yang Adil
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalui Kapolsek Kumai, IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan patroli SPBU merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin.
"Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi. Kami ingin memastikan bahwa distribusi BBM berjalan lancar, adil, dan tidak merugikan masyarakat,” jelas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik kecurangan atau dugaan penimbunan BBM di wilayahnya. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin ketersediaan bahan bakar bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengguna yang berhak menerima subsidi.(Amat.J)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar