Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 17 Oktober 2025

PCNU Kotawaringin Barat dan Pesantren Se-Kobar Kecam Keras Tayangan “Expose Uncensored” Trans7

Pangkalan Bun, SNN.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Badan Otonom (Banom), para pimpinan pondok pesantren, serta perwakilan santri dan sekolah Islam se-Kobar menggelar konferensi pers pada Rabu (16/10), di Aula Kantor PCNU, Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Konferensi pers ini merupakan bentuk respon resmi atas tayangan program “Expose Uncensored” yang ditayangkan oleh stasiun televisi Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dinilai telah menghina, mendiskreditkan, dan merendahkan martabat pesantren, kiai, dan santri, khususnya yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama.

Dalam suasana yang tertib namun penuh keprihatinan, para peserta konferensi menyatakan sikap tegas menolak narasi media yang dinilai tidak adil dan merugikan eksistensi lembaga pendidikan Islam tradisional.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus PCNU Kobar, pimpinan Banom seperti GP Ansor, Fatayat NU, IPNU-IPPNU, serta perwakilan dari berbagai pondok pesantren dan sekolah Islam di wilayah Kotawaringin Barat.
Ketua PCNU Kotawaringin Barat Habib Abdurrahman Al Qoddri dalam pernyataannya menegaskan bahwa pesantren adalah lembaga yang telah berperan besar dalam menjaga nilai-nilai moral, budaya, dan keislaman bangsa.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya yang merusak citra pesantren dan ulama. Santri dan kiai adalah penjaga nilai-nilai luhur bangsa ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan reaksi atas pemberitaan yang dinilai mencemarkan citra pesantren, berikut poin-poin pernyataan sikap resmi PCNU Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Pondok Pesantren Se-Kobar:

1. Mengecam keras tayangan "Expose Uncensored" di Trans7 yang dinilai telah melanggar prinsip jurnalistik dan etika penyiaran. Tayangan tersebut dianggap menghina pesantren dan para tokoh pesantren yang sangat dihormati oleh warga Nahdliyin.

2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pihak Trans7, Trans Corporation, serta jaringan Trans Media atas kerusakan sosial yang ditimbulkan.

3. Menuntut penghentian permanen program “Expose Uncensored”, dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap redaksi Trans7.

4. Mendukung langkah hukum PBNU untuk menindaklanjuti kasus ini, termasuk kemungkinan peninjauan izin penyiaran Trans7.

5. Menginstruksikan boikot terhadap Trans7 oleh seluruh Banom NU, lembaga, dan keluarga besar pesantren di Kotawaringin Barat, sebagai bentuk penolakan terhadap tayangan yang dianggap mencemarkan dunia pesantren.
Konferensi pers ini juga menyerukan kepada masyarakat luas agar lebih bijak dalam menyikapi informasi dari media dan tetap mendukung keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang telah terbukti mencetak generasi berkarakter dan berakhlak mulia.

Pernyataan sikap ini resmi dikeluarkan pada tanggal 24 Rabiul Akhir 1447 H / 16 Oktober 2025 M, dan ditandatangani oleh PCNU Kabupaten Kotawaringin Barat serta seluruh pimpinan pondok pesantren se-Kobar.(Amat.J).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"