Minggu, 19 Oktober 2025
Langkah tegas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dalam melakukan pengecekan dan penertiban antrian panjang di sejumlah SPBU wilayah Arut Selatan, khususnya di Kota Pangkalan Bun, Sabtu (18/10/2025), layak mendapat apresiasi. Tindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata kepedulian terhadap keadilan sosial bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi.
BBM subsidi sejatinya adalah hak rakyat kecil, terutama bagi mereka yang memang membutuhkan dukungan ekonomi untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Namun di lapangan, masih sering dijumpai adanya oknum yang memanfaatkan celah dengan berbagai cara — mulai dari penggunaan barcode ganda, STNK yang tidak sesuai, hingga memodifikasi tangki kendaraan demi memperoleh keuntungan pribadi. Praktik semacam ini jelas merusak tujuan mulia subsidi yang diberikan pemerintah.
Langkah yang diambil Polres Kobar dengan melakukan pengecekan langsung dan memberikan imbauan kepada pengguna serta operator SPBU merupakan tindakan preventif yang tepat. Selain menertibkan, aparat juga hadir memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya tertib dalam pemanfaatan BBM subsidi. Penegakan hukum seperti ini menjadi teladan bahwa ketegasan bisa berjalan seiring dengan pendekatan humanis.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pengawasan distribusi BBM dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. Ketegasan ini menjadi bentuk tanggung jawab moral sekaligus sosial demi menjaga keseimbangan dan keadilan distribusi energi di daerah.
Namun, tanggung jawab ini tentu tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Operator dan pimpinan SPBU juga harus berperan aktif menolak pembelian BBM subsidi yang menggunakan jerigen, tangki kendaraan yang dimodifikasi, maupun transaksi berulang dalam waktu singkat. Pimpinan SPBU harus memastikan setiap operator disiplin dalam menjalankan aturan, karena di titik inilah pengawasan terdepan berlangsung.
Pemerintah daerah pun diharapkan memperkuat sistem pengawasan serta memperbarui data pengguna BBM subsidi agar lebih akurat dan transparan. Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, pengelola SPBU, dan masyarakat, penyalahgunaan BBM dapat ditekan, dan distribusi subsidi bisa benar-benar tepat sasaran.
Sudah saatnya semua pihak menyadari bahwa subsidi bukanlah ruang untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk membantu mereka yang membutuhkan. Ketika masyarakat jujur dan aparat bertindak tegas, maka keadilan energi akan benar-benar hidup di Bumi Marunting Batu Aji, Kabupaten Kotawaringin Barat.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar