Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 19 Oktober 2025

Proyek Pembangunan SMP Negeri Wokam Diwarnai Adu Mulut Adu Fisik Hingga Terjadi Korban Luka

Kepulauan Aru, SNN.com- Proyek Pembangunan SMP Negeri Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, diwarnai dengan ricu, adu mulut dan adu fisik hingga terjadi luka robek pada kening mata sebelah kiri korban. 

Kronologis masalah yang disampaikan ketua Komite Sekolah, Viktor Haurisa bahwa masalah berawal dari pembayaran material batu, yang diangkut oleh korban atas nama Elisama Unetbu. 

Dikatakan, korban Elisama Unetbu punya 10 kubik batu yang sudah diangkut sampai di lokasi kerja, tetapi oleh pengawas hanya membayar 7 kubik. Kemudian pada hari berikutnya, korban Elisama Unetbu kembali menanyakan pengawas bahwa kenapa dari 10 kubik batu yang ada hanya dibayar 7 kubik. Lalu pengawas menjawab bahwa batu dari korban Elisama Unetbu hanya 7 kubik. Dari masalah batu itulah, terjadi adu mulut antara pengawas dengan korban. Dari adu mulut sampai adu fisik, pengawas lalu memukul korban dari batang leher. 

Kemudian salah satu pekerja yang biasa dipanggil Om Song, maju dari belakang dan memukul korban dengan batu karang, dan mengakibatkan luka robek pada kening mata sebelah kiri hingga korban tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke Rumah sakit untuk visium dan mendapat perawatan. Korban mengalami luka robek hingga 14 jahitan.
Menurut Haurisa, Keluarga korban sudah melaporkan kejadian di pihak Reskrim Polres Kepualauan Aru, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut pemeriksaan kepada pelaku. 

“Masalah ini sudah sejak 14 Oktober dan keluarga sudah menyampaikan laporan polisi, tetapi pelaku belum juga di panggil dan diperiksa”. Ucap Haurisa dengan kesal. 

Dikatakan, korban telah menjalani visium di Rumah Sakit Umum Cendrawasih Dobo, dan keluarga berharap agar kasus tersebut segera ditindak lanjut oleh pihak Polres Kepulauan Aru, sebagai wujud penegakkan keadilan di negeri ini. 

“Pihak keluarga berharap agar kasus ini segera di tindak lanjuti oleh Polres Kepulauan Aru, sebagai wujud penegakkan keadilan di Kepulauan Aru”. Harapnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"