Selain mengungkap modus operandi pengurasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, para pewarta juga mulai menyentuh nama-nama yang diduga sebagai pengusaha (penimbun).
Ironis, aparat penegak hukum (APH) wilayah setempat terkesan kecolongan, disaat menjalankan instruksi Kapolri tentang pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Bahkan, didalam running (lanjutan) pemberitaan mereka, nama sebuah perusahaan yang ditengarai sebagai penerima pasokan solar subsidi tersebut (PT Teladan Makmur Jaya) turut pula dicatut.
Berkaitan dengan semua hal diatas, Ketua LSM Link Kontrol, Hariri Muhartono turut angkat suara, pihaknya mengatakan bahwa drama solar subsidi tersebut adalah hal yang mustahil tanpa keterlibatan oknum SPBU.
Selain itu, Hariri menyampaikan, bahwa untuk menyikapi pelanggaran tindak pidana teritorial (Tipidter) tersebut, diperlukan ketegasan dari APH dan juga pihak Pertamina.
"Jangan hanya menyalahkan APH dan pelaku penimbun solar saja, tetapi ada hal yang perlu dicermati, yakni keterlibatan para oknum pihak SPBU itu sendiri," ujarnya, Minggu (06/11/2022).
"Setelah semua kamu flasenya para pemain solar itu terbongkar, tentu juga muncul nama-nama aktor dibaliknya dan selanjutnya bagaimana, tanyakan pada mereka yang berwenang," pungkas Hariri.
Disisi lain, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pewarta, drama solar subsidi di wilayah Lamongan ini diduga disutradarai oleh seorang oknum APH, yang juga memiliki peran sebagai broker (makelar) harga untuk pengambilan di SPBU tertentu. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar