Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 29 November 2022

HUT ke-51 KORPRI, HENGGAR : KINERJA ASN KUDU RAMPING


PATI, SNN.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelar upacara dalam dalam rangka memperingati hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-51 di Alun-alun Simpang Lima Pati, Selasa 29 November 2022.

Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menyampaikan, bagaimana tupoksi serta peran seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat.

“Semenjak didirikan tanggal 28 November pada tahun 197, KORPRI telah mengabdi lebih setengah abad. Usia tersebut tentu sangat matang bagi organisasi profesi yang dibentuk dalam rangka meningkatkan kinerja pengabdian,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Henggar menginginkan, sesuai dengan tema “KORPRI melayani dan kontribusi untuk negeri”, semua ASN di Kabupaten Pati mampu mengimbangi kemajuan teknologi dalam melayani masyarakat.

Pasalnya, banyak aduan masyarakat terkait pelayanan publik yang sulit. Maka dari itu diharapkan oleh Henggar dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.

“Untuk itulah pelayanan publik harus dapat menangkap perubahan dan fenomena yang ada sebaik mungkin. Tidak ada lagi toleransi pelayanan yang sulit, berbelit-belit, dan lambat,” tegasnya.

“Pelayanan yang' diberikan harus mampu berorientasi pada output yang gampang dan mewujudkan pelayanan yang prima dengan berlandasan aturan yang ada,” imbuh Henggar.

Dari hasil pantauan reporter snn.com, Melalui kesempatan di hari ulang tahun KORPRI ini juga, Henggar juga berpesan agar seluruh ASN yang merupakan bagian dari KORPRI bekerja sesuai dengan prinsip demokrasi.

Dengan begitu, dirinya yakin masyarakat dapat terpuaskan dengan pelayanan public yang diberikan.

“Kebijakan mau tidak mau harus bersifat terbuka. Aturan ini selaras dengan Peraturan Menteri Penyelenggara Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 7 tahun 2022 yang mengatur penyederhanaan birokrasi bagi sistem kerja baru bagi pemerintah,” ungkapnya.

“Melalui peraturan tersebut kinerjanya lebih ramping dinamis dan mengutamakan pejabat fungsional,” tandasnya.

Reporter : (snn.com-H.R.Alex).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"