Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 30 November 2022

KPU PATI GANDENG BAWASLU VERFAK 4 PARPOL PEMILU 2024


PATI, SNN.com - Pati, melangsungkan verifikasi faktual (Verfak) perbaikan administrasi keanggotaan dari empat partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Hal itu menyusul adanya sebanyak 18 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, setengahnya harus dilakukan verifikasi faktual perbaikan.

Ketua KPU Pati, Imbang Setiawan mengatakan, keempat parpol yang harus diverifikasi ulang untuk perbaikan administrasi keanggotaan di Kabupaten Pati, yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Buruh.

“Kita berkunjung ke sampel yang sudah ditentukan untuk dilakukan proses verifikasi faktual perbaikan administrasi keanggotaan. Jadi untuk di Kabupaten Pati ada empat parpol tersebut dilakukan setelah pada tahapan verifikasi sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat keanggotaan,” ujarnya di Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Selasa 29 November 2022.

Dalam rapat pleno di KPU Pati yang digelar awal November 2022, empat parpol yang belum memenuhi syarat keanggotaan ini masih diberikan kesempatan melakukan perbaikan data keanggotaan yang dilaporkan melalui aplikasi Sipol.

“Setelah perbaikan data keanggotaan, KPU RI kemudian mengirimkan jumlah sampel anggota parpol yang harus diverifikasi faktual ulang di tingkat daerah. Tahapan ini berlangsung mulai 27 November hingga 4 Desember 2022, seperti yang sedang kami laksanakan saat ini,” tuturnya.

Pada tahapan ini, jumlah sampel yang harus dilakukan pendataan ulang dari empat parpol itu jumlahnya tidak sama, yaitu untuk PKN sebanyak 316 orang anggota, Hanura 293 orang, Partai Garuda 316 orang, dan Partai Buruh 311 orang.

“Total ada 1.236 orang yang harus kami verifikasi dalam tahapan ini. Kami mengerahkan lima tim verifikasi untuk tahapan ini dan disebar di setiap kecamatan untuk mempercepat proses verifikasi administrasi. Mereka datang langsung ke rumah para anggota parpol tersebut untuk mencermati data KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol,” sebutnya.

Dikatakan, dari hasil verifikasi akan diketahui apakah warga yang ada di dalam daftar sampel tersebut memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Jika nantinya belum memenuhi syarat, anggota yang hendak diverifikasi bisa difasilitasi parpol untuk dikumpulkan dalam satu tempat. Namun jika tidak bisa hadir maka verifikator dari KPU dapat menghubungi melalui layanan video call,” pungkasnya.

Reporter :(snn com-H.R.Alex).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"