Lamongan, SNN.com - Guna dan mencegah tindakan Perundungan (Bullying) dan penyalahgunaan Media Sosial di kalangan pelajar, Kanit Binmas Polsek Kedungpring Bripka Sudarto, S.Sos, bersama Bhabinkamtibmas Desa Blawirejo Briptu Candra Adi Saputra melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lamongan di Desa Blawirejo Kec Kedungpring Kabupaten Lamongan. Selasa (29/11/22)
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Sudarto, S.Sos. mengajak agar siswa senantiasa menjauhi prilaku bullying serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi, informasi dan teknologi, jangan sampai di salah gunakan untuk melakukan perbuatan kriminalitas.
Sementar itu, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lamongan M. SAIFUL CHAMBALI, S. Ag. MA, mengucapkan terima kasih atas kedatangan Petugas Polsek Kedungpring bersama Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada anak-anak, dan sangat berharap sekali kegiatan ini dapat di lakukan secara berkesinambungan.
Kapolres Lamongan AKBP YAKHOB SILVANA DELARESKHA, S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Kedungpring AKP SUPRIYANTO, S.H. menuturkan "seluruh Bhabinkamtibmas Untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi di sekolah agar tidak melakukan tindakan Perundungan serta mengunakan media sosial untuk melakukan kegiatan yang malanggar undang-undang". (Zainal A)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar