Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 14 November 2022

Kunker di Aru, Kejati Suport Kejari Berantas Tipikor


Kepulauan Aru, SNN.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Edyward Kaban. S.H. M.H lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru. Orang nomor satu di Kejati Maluku itu tiba dan mendarat mulus di Bandara Rar Gwamar Dobo sekira pukul 10.30 WIT menggunakan pesawat Wings Air ATR 72-600, Senin (14/11).

Pantauan media ini, setibanya di Bandara Rar Gwamar Dobo, Kejati bersama rombongan dijemput oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogarlrey, Kejari Kepulauan Aru, Parada Situmorang bersama jajaran, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat serta sanggar tarian Cendrawasih Aru. 

Usai dikukuhkan sebagai anak Aru melalui ritual adat. Kejati Maluku bersama rombongan kemudian diarak menuju Kejari Kepulauan Aru guna melaksanakan beberapa agenda diataranya, bersilahturahmi bersama Aspidmil dan jajaran TNI se-Kepulauan Aru, penandatanganan prasasti aula Jaksa Agung R. Suprapto, penanaman 10 anakan pohon, pengresmian klinik adiyaksa sehat dan delapan bilik mess Kejari Kepulauan Aru.

Disela-sela itu, Edyward Kaban mengungkapkan, kunkernya ke Kepulauan Aru bersama beberapa petinggi di Kejati Maluku merupakan agenda rutin yang akan Kejati lakukan selama masa kepemimpinannya di bumi raja-raja (Maluku). 

“Kunjungan saya dan teman-teman di Kejari Aru ini adalah agenda rutin dan bukan saja Aru, tapi daerah lain lagi di Maluku ” ucapnya 

Selain merupakan agenda rutin, lanjut Kejati, kunkernya juga bertujuanya untuk mengevaluasi sekaligus memonitor langsung kinerja atau capaian yang telah dilaksanakan oleh instansi adiyaksa yang tersebar di daerah-daerah di Maluku, salah satunya di Kepulauan Aru. 

“Ya selain agenda rutin kita juga mau mengevaluasi sekaligus memonitoring kinerja dan capaian Kejari Kepulauan Aru dan di Maluku ini,” terangnya 


Ketika disinggung mengenai dorongannya untuk Kejari Kepulauan Aru dalam memberantas kasus-kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kabupaten Kepualuan Aru? Kata dia, memang salah satu agenda pihaknya (Kejati Maluku) melakukan kunker di Kepulauan Aru hari ini adalah, untuk mengevaluasi langsung Kejari Kepulauan Aru dalam menangani dugaan kasus-kasus Tipikor selama ini. 

“Jadi ini juga agenda kita untuk mau tau sejauh mana proses penanganan kasus-kasus Tipikor yang ada di Kejari Kepulauan Aru selama ini,” tandasnya 

Dan apabila, tambah dia, dalam proses penanganannya terdapat kendala, maka segera dikomunikasikan ke Kejati Maluku, sehingga dipikirkan solusinya. Hal ini tentunya merupakan langkah penting yang harus dipikirkan juga, mengingat letak georafis antara Kepulauan Aru dan Kota Ambon sangat jauh, maka alat komunikasi yang ada bisa digunakan semaksimal mungkin untuk mengkoordinasikan kendala-kendala di Maksud.

“Pada intinya kita sangat suport Kejari Kepulauan Aru dalam memberantas Tipikor di sini, akan tetapi itu yang tadi saya bilang. Kalau ada kendala segera dikomunikasikan untuk kita cari solusinya sama-sama,” jelasnya 

Olehnya itu, tambahnya lagi, perlu di ingat juga bahwa dalam proses penanganan suatus kasus Tipikor harus dilakukan dengan baik dan tepat sesuai amanat undang-undang dalam hal ini syarat formil dan materil.

Jangan asal-asalan. Misalnya begini, seseorang yang tidak seharusnya menjadi tersangka, tetapi dipaksakan untuk harus menjadi tersangka. Nah, ini yang harus diperhatikan, sehingga tidak menciderai martabat orang lain. 

“Jadi ini penting saya ingatkan, kita harus perhatikan baik-baik. Tentunya sayarat formil dan materil harus terpenuhi. Kalau tidak terpenuhi jangan paksakan, sebab akan menciderai martabat orang dengan menetapkan mereka sebagai tersangka, padahal mereka tidak terlibat. Jadi itu syarat formil dan materil harus terpenuhi,” tutupnya. 

Reporter : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"