Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 09 November 2022

Mohamad Jumpa Bakal Pensiun, Gubernur Maluku Diminta Tunjuk Anak Pribumi Jadi Sekda Aru


Kepulauan Aru, SNN.com - Hanya menghitung hari, masa jabatan Mohamad Jumpa selaku sekretaris daerah Kabupaten Kepulauan Aru akan berakhir. 

Jelang akhir masa jabatan Sekda Mohamad Jumpa, puluhan masyarakat Aru yang tergabung dalam Salidaritas Pemuda dan Mahasiswa Aru melakukan aksi damai di seputaran Pasar Jargaria Dobo, Selasa, (08/11/2022).

Aksi orasi Mimbar Bebas ini dalam rangka menyuarakan aspirasi mereka kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk mengangkat anak asli pribumi untuk mengantikan posisi Mohamad Djumpa yang tinggal menghitung hari memasuki masa pensiun

Seperti yang diutarakan Kordinator Aksi Johan Djamanmona. Dalam orasinya, dia yang mengatasnamakan seluruh masyarakat Kepulauan Aru memintah kepada Gubernur Maluku untuk mengangkat Anak Asli Pribumi Aru untuk menduduki Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda), menggantikan posisi Mohamad Djumpa yang memasuki masa pensiun.

Menurutnya 20 tahun Kabupaten Kepulauan Aru dimekarkan, orang Aru asli masih menjadi tamu bahkan penonton di rumahnya sendiri. Pasalnya, hampir seluruh Jabatan penting di jajaran Birokrasi Aru di jabat oleh orang lain yang bukan pribumi Aru.

“Kabupaten Kepulauan Aru di bangun untuk kebutuhan masyarakat Adat Aru, namun setelah terbentuk yang terjadi adalah mensejahtehkan orang lain dan menindas orang pribumi sendiri,” teriak Djamanmona.

Semestinya tambah dia, anak pribumi Aru yang telah memenuhi syarat maka tidak ada alasan, harus diangkat untuk menduduki Jabatan Sekda.

"Namun yang sangat ditakutkan adalah, sudah ada permainan politik oleh para penguasa untuk melengserkan kepentingan anak asli Aru dan mengamankan kepentingan orang lain," teriaknya lagi.


Sementara itu Tokoh Muda Aru, Callin Leppuy dalam orasinya juga menyampaikan hal yang sama. Kata dia telah terjadi polimik di kabupaten kepulauan Aru, yang mana jabatan sekda diduga sudah diatur oleh orang-orang tertentu yang mempunyai kekuasaan dan kepentingan besar di negeri ini

"Padahal sesuai dengan amat Undang-Undang Otonomisasi Daerah, setiap daerah dapat menentukan para Pemimpin OPD dan Jabatan struktural lainnya, termasuk Jabatan Sekda. Jadi, perlu kita tegaskan bahwa jika anak pribumi Aru tidak diangkat sebagai Sekda, maka kami akan melaksanakan aksi yang lebih besar lagi. Bahkan Kantor Bupati maupun Kantor DPRD akan kami dudukiKabupaten,” tandas Leppuy.

Sementara informasi yang diperoleh wartawan Sorot Nuswantoro News.com, kegiatan mimbar bebas ini, rencananya akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari, terhitung mulai hari Selasa, sampai dengan hari Jumat 11 November 2022.

Reporter : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"