Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 06 November 2022

Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Kematian Yosinta Teluwun


Kepulauan Aru, SNN.com - Sudah satu tahun lebih kasus kematian Yosinta Teluwun, warga Desa Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, belum juga terungkap.

Padahal, berdasarkan hasil visium et repertum pada bagian tubuh seperti dahi dan kepala terdapat luka robek akibat terkena benda tumpul sehingga diduga kuat wanita berusia 20 tahun itu meninggal dunia karena dibunuh.

Terkait Hal ini, salah satu tokoh masyarakat Aru angkat bicara. Dia yang enggan disebutkan nama meminta Polisi dalam hal ini Polres Kepulauan Aru untuk secepatnya menyelesaikan kasus kematian Almahrum Yosinta Teluwun.

"Ya, memang kita masyarakat awam ini hanya percayakan Polisi untuk menyelidiki siapa pelaku dan motif dari kasus dugaan kematian sudari kita Almahrum Yosinta Taluwun. Tapi kan sudah satu tahun tiga bulan belum terungkap sehingga kita minta Polisi bisa bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini" ucap salah satu tokoh masyarakat Aru, Minggu (6/11/2022).

Menurut dia kasus kematian Yosinta Teluwun harus diusut tuntas sehingga keluarga korban tidak terlarut dalam kesedihan yang berkepanjangan.

"Kasihan keluarga korban. Mereka terus menunggu kepastian siapa dalang dan apa motif dari pembunuhan buah hati mereka itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasar Reskrim Kepulauan Aru, Iptu Galu F. Saputra kepada awak media di Dobo, Selasa 2 November 2021 mm engungkapkan bahwa, pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap Almahrum Yosinta Taluwun belum ditemukan titik terang akibat tidak ada saksi maupun barang bukti dalam pengembangan perkara tersebut.

"Apalagi saat penemuan jenasah, kondisi Almahrum Yosinta Teluwun sudah membusuk dan diperkirakan sudah lebih dari tiga hari meninggal dunia, ucap Iptu Galu.

Selain itu, tambah Iptu Galu, pengembangan kasus kematian Almarhum Yosinta Taluwun terbilang lama dikarenakan tidak ada CCTV dari rumah atau tokoh yang bisa dipakai untuk menelusuri perjalanan korban.

"Jadi memang ada sejumlah orang yang telah kita mintai keterangan namun itu belum bisa dijadikan sebagai bukti dalam pengembangan kasus ini,"jelasnya kala itu.

Diapun berharap, semoga hasil pemeriksaan handphone milik Almahrum Yosinta Teluwun di Laboratorium Polri Makasar terkait percakapan maupun pesan WhatsApp dapat memberikan bukti baru guna menindaklanjuti penyebab kematian Almahrum Yosinta Taluwun.

Untuk diketahui, jenasah Almahrum Yosinta Taluwun ditemukan di pesisir Pantai Desa Wangel oleh dua sejoli yang hendak berfose di kawasan pantai tersebut pada hari Jumat 24 Agustus 2021.

Saat hendak berfose, dua sejoli yakni Muin Sinamon (31) warga Jembatan Labodo dan Dadja Humandjini (21) warga sipur pantai itu mencium bau busuk dan melihat kumpulan lalat. 

Penasaran dua sejoli itu menuju ke tempat kumpulan lalat tersebut dan tak disangka ada sesosok mayat dalam kondisi setengah telanjang yang sudah membusuk. 

Reporter : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"