Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 21 Juni 2023

Setiap Tahun, Penetapan Perbub ADD di Kepulauan Aru di Nilai Bermasalah, Gaji Aparatur Desa Belum Dibayar

Kepulauan Aru, SNN.com - Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Aru, setiap tahun dinilai bermasalah dalam proses penyususnan dan penetapannya, sehingga mengakibatkan realisasi untuk pembayaran Gaji dan Tunjangan Aparatur Desa tertunggak sampai sekarang. 

Hal ini terlihat pada tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022 Perbub tentang ADD baru ditetapkan pada tanggal 29 Juli 2022 dan proses penyaluran ADD baru dilakukan pada bulan September 2022. Itupun realisasinya hanya untuk pembayaran Gaji dan Tunjangan beberapa bulan. Kemudian ditahun 2023, bulan juni, sudah hampir berakhir, tetapi gaji dan tunjangan aparatur Desa belum disalurkan dengan alasan Perbub belum ditetapkan. 

Oleh karena kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, pekan kemarin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memastikan kapan Perbub ditetapkan sehingga Gaji dan Tunjangan Aparatur Desa bisa dibayar. 

Kabag Hukum Setda Aru, Cho. Karuni, SH. dalam Rapat Dengar Pendapat menjelaskan bahwa tanggal 28 juni, draf Perbub sudah bisa diterima terhitung 15 hari pembahasan tingkat harmonisasi di Kanwil provinsi Maluku. 

“Perhitungan 15 hari untuk pembahasan tingkat Harmonisasi di Kanwil Provinsi Maluku. Jadi kalau dihitung normal 15 hari maka bisa tanggal 28 juni selesai harmonisasi. Jadi pembahasan selesai kemudian 15 hari kedepan, kita bisa mendapat matriks dengan draf hasil perbubnya, kalau tidak ada hambatan”. Jelasnya. 

Dikatakan, setelah draf diterima, pihak bagian hukum melanjutkan proses input masuk ke Aplikasi E. Perda. Apabila data sudah sesuai dan tidak ada masalah maka data langsung diberikan kepada dinas PMD Provinsi Maluku untuk memberikan kajian. Menurut kabag Hukum, dipastikan pertengan bulan juli Perbub sudah bisa ditetapkan. 

“Jadi kalau hitung-hitungan dengan biro Hukum provinsi Maluku, paling lambat pertengan Juli, Perbub ADD sudah bisa ditetapkan”. Tandasnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"