Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 25 Juni 2023

H. HENDI.E.SE.AK.SH.MH : Ada 3 Dugaan pelanggaran Masalah di Ponpes Al Zaytun, Salah Satunya Tindak Pidana

Jakarta, SNN.com - H. HENDI.E.SE.AK.SH.MH Stafsus Hukum Ham RI Stafsus Ekonomi / pakar hukum dan ekonomi mengatakan kepada media Sorotnuswantoronews.com di sela2 kesibukanya, Ada 3 Dugaan pelanggaran Masalah di Ponpes Al Zaytun, Salah Satunya Tindak Pidana 

H. Hendi menyebutkan ada tiga masalah utama yang diduga telah terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu. Hal tersebut diungkapkan H. Hendi usai menerima laporan kordinasi langsung dari time investigasi lapangan "Semua laporan baik yang masuk langsung  yang disimpulkan oleh time investigasi ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," ujar H. Hendi saat di hubungi lewat tlp pribadinya di dalam sela2 kesibukanya

Ketiga masalah itu meliputi, tindak pidana, 
administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan. H. Hendi menjelaskan, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan tiga langkah penyelesaian.

Masalah pertama, diduga terjadi dugaan tindak pidana di ponpes tersebut. Namun demikian, H. Hendi belum membeberkan secara rinci tindak pidana apa yang telah terjadi di sana. Nantinya, dugaan tindak pidana ini akan ditindaklanjuti oleh Polri.

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk  akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ujar H. Hendi

Masalah kedua, pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al-Zaytun dan sekolah-sekolahnya. H. Hendi mengatakan, dugaan pelanggaran ini akan ditindak dengan pemberian sanksi administrasi oleh pihak Kementerian Agama.

Meskipun nantinya akan dikenakan sanksi administratif, H. Hendi menyebut hak-hak daripada santri akan diupayakan untuk tetap terpenuhi.

"Hak para santri dan murid yang belajar di sana. seumpama dilakukan tindakan-tindakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang memiliki hak konstitusional, untuk belajar itu tetap berjalan," ucap H. Hendi

Masalah ketiga, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban sosial dan keamanan. Masalah ini kemudian diserahkan  kepada Pemprov dan Forkopimda Jawa Barat.

"Ini menjadi tugas lagi  Ridwan Kamil  sebagai Gubernur Jawa Barat bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainya lah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan," ujar H. Hendi 

H. Hendi mengatakan jangan sampai ada terjadi lagi di negara NKRI ini seperti itu kita jalankan sesuai jalan yang lurus yang sudah di tetapkan ALLAH. SWT kita sesama umat beragama mendoakan  semoga kembali lagi kepada jalan yang lurus Aamiin ( Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"