Ikrar setia kepada negara kesatuan republik indonesia oleh 2 orang narapidana terorisme di Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.
Letkol Arm Heri Budiasto mengatakan bahwa pembacaan ikrar setia kepada negara republik indonesia oleh 2 orang narapidana terorisme ini sebagian bentuk kegiatan deradikalisasi terhadap napiter yang dilakukan oleh seluruh aparat yang terlibat dalam penanganan terorisme.
"Kembalinya Napiter kepada NKRI dengan ditandatanganinya Ikrar setia kepada NKRI dan penghormatan bendera merah putih oleh napiter yang disaksikan oleh para pejabat terkait,"kata Letkol Arm Heri Budiasto.
Ia menambahkan ikrar setia ini menjadi salah satu wujud keberhasilan pembinaan oleh Kemenkumham dan para stakeholder terkait.
'Diharapkan melalui Ikrar setia NKRI ini bisa menjadi jalan dalam menanamkan nilai - nilai Pancasila dan meredam bibit - bibit terorisme di Indonesia,"ujarnya.
Sementara Rismas Somantri, Kalapas Kelas II B Kota Probolinggo mengungkapkan kegiatan ini sebagai pembinaan bagi napiter untuk menjadi baik, sebelum mereka bebas murni ada persyaratan yaitu bebas bersyarat dan berkelakuan baik.
"Kami ucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah hadir di kegiatan ikrar setiap NKRI oleh napiter ini mudah-mudahan kegiatan ini sebagai bentuk awal untuk menjadi lebih baik,"tuturnya. (Arini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar