Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 15 Desember 2023

Ketua Panitia Pokmas PTSL Di Duga Menipu Beberapa Masyarakat Pemohon dan Di Beck up Oleh Oknum Salah Satu LSM

LAMONGAN, SNN.com - Pelaksanaan program Pendaftaran tanah sistimatis Lengkap ( PTSL) Desa Drujugurit Kecamatan Ngimbang menuai polemik yang berkepanjangan dan ada puluhan pemohon di duga di tipu oleh ketua  Panitia kelompok masyarakat (pokmas) PTSL sekaligus Pengurus Anak Cabang Partai Politik menyebabkan sertifikat tidak di bagikan, Minggu (10/12/2023)

Hal tersebut saat ada pemberitauan (12/12/2023)dari Desa kalau yang mengajukan PTSL akan bagikan sertifikatnya,dengan berbondong - bondong masyarakat Desa Drujugurit dan Desa Lain yang ikut mengajukan Program PTSL menunggu giliran menerima sertifikatnya yang telah di ajukan,namun malang warga masyarakat Dusun Jublak Desa Munungrejo sampai berakhir pembagian belum juga di panggil untuk menerima sertifikatnya, dengan rasa kecewa pulang dengan tangan hampa

Saat di temui Team Media salah satu perwakilan dari Dusun jublak (SG) membenarkan bahwa dia bersama 30 orang pemohon masyarakat Dusun jublak  belum menerima sertifikat dengan alasan yang tidak jelas saat di tanyakan kepada bendahara panitia PTSL mengapa kok belum di serahkan sertifikatnya, ?  "bahwa yang belum menerima sertifikat itu masih ada masalah di administrasinya"padahal  dari pemohon masyarakat Sudah lunas semua sejak pengajuan pendaftaran PTSL,ungkapnya

Tak puas dari jawaban bendahara Pokmas PTSL (SG) menanyakan ke Ketua Pokmas PTSL sekaligus yang menarik biaya PTSL (ST) bahwa "berjanji satu minggu sertifikatnya akan di keluarkan"mengapa harus tempo 1 minggu kalau sertifikatnya sudah jadi, setelah muncul pemberitaan media ini sertifikat di bagikan oleh Ketua kelompok PTSL, apakah semuda itu proses Hukum itu ?, tuturnya

Dari Narasumber salah satu panitia PTSL yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa puluhan pemohon yang pembayaranya yang di tangani lewat Ketua Pokmas PTSL (Suto) belum ada yang masuk ke bendahara  alias uangnya masih di bawa (Suto) sudah di panggil oleh Kepala Desa dan Panitia PTSL akan tetapi tidak ada tanggapan

Saat berita ini di tayangkan salah satu oknum LSM Ngimbang menemui Team media untuk meminta kasus ketua pokmas PTSL Suto tidak di perpanjang dan mengatakan kalau Suto masuk Sekertaris LSM serta akan menyelesaikan masalah kasus ini dan menyampaikan ke suto untuk menyelesaikanya, dari pertemuan itu ternyata selang 2 hari sertifikat sudah di bagikan tapi masih ada beberapa yang belum di bagikan akan tetapi team media akan terus memantau dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait ,pungkasnya ( Team/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"