Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 21 Maret 2024

Pengelolaan APBD Aru Memasuki Masa-Masa Sulit & Diprediksi Tidak Akan Normal

Kepulauan Aru, SNN.com- Seorang politis, yang juga adalah mantan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, yang disapa Niger Selly, memprediksi pengelolaan APBD Kabupaten Kepulauan Aru memasuki masa-masa sulit, dan di prediksi APBD Aru tidak akan Normal. 

Dalam keterangannya, melalui Telephon selulernya menjelaskan bahwa ada 4 faktor yang menyebabkan APBD Aru dalam kesulitan yaitu pertama, Belanja Overspending (belanja yang melebihi kebutuhan). Ke-dua, Belanja yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Ke-tiga, terdapat belanja yang tidak realisasi sehingga menimbulkan utang Daerah. Dan ke-empat, adanya belanja yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peaturan perundang-undangan yang berlaku. 

Menurut Niger, 4 faktor ini sangat mempengaruhi pengelolaan keuangan Daerah sehingga pengelolaannya tidak akan normal. 

Selain itu, kata Niger, ada dua factor utama yang sangat mempengaruhi kondisi Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu 1.Faktor Sumber Daya Manusia atau factor ke-tidak pahaman dan 2.Faktor sengaja. 

Dikatakan, karena ketidak pahaman, seseorang tidak bisa memahami apa yang menjadi hak-hak masyarakat termasuk hak-hak para pegawai. Factor Ketidak pahaman maupun factor sengaja, menurut Niger, dapat mengakibatkan adanya belanja overspending atau belanja yang melebihi dan tidak sesuai kebutuhan. 

“Factor ketidak pahaman maupun faktor sengaja, sudah terjadi sejak tahun 2016, 2017. Seperti belanja yang overspending atau belanja yang tidak sesuai dengan kebutuhan itu terjadi sudah sejak lama. Tentang ketidak pahaman soal mekanisme, termasuk pula didalamnya mekanisme pertanggung jawaban belanja dan segala macam, semua ini, membuat APBD Aru bermasalah. Termasuk belanja yang tidak diperlukan, belanja yang melebihi yang tidak dapat direalisasi sehingga menimbulkan utang daerah, dan membuat pengelolaan APBD berjalan tidak Normal”. Jelas Niger.  

Dikatakan, terhitung sejak tahun 2017, keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru mulai memasuki masa-masa sulit dan tidak normal, dan kesulitan itu akan terus terjadi dari tahun ke-tahun. kondisi kesulitan ini terjadi, kata Niger, disebabkan adanya beban belanja yang tidak berimbang dengan Pendapatan, dan ketidak berimbangan ini terus terjadi tanpa ada langkah tegas untuk mengendalikan. 

Menurutnya, jika dilakukan efeisiensi anggaran dan Sinkronisasi keuangan, maka tentu ada pengendalian sehingga kondisi keuangan Daerah tidak berada pada tingkatan yang lebih parah.

Masa jabatan Bupati dan Wakil bupati, kata Niger, akan berakhir paskah pilkada serentak, dan dipastikan, akan ada hal yang lebih rumit di akhir 2024 dan seterusnya. 

“Ini sudah pasti, akan ada hal yang lebih rumit lagi di akhir tahun 2024 dan seterusnya, karena pasti, yang boleh saya sebut ada beban utang Daerah yang terakumulasi dari beberapa belanja tertunda. Tentu, ini menjdi hal yang sulit bagi pemimpin baru dan kesalahan bagi yang pergi”. Terangnya. Niger berharap, semoga ada solusi sekalipun itu sulit. “Saya berharap, semoga ada solusi walau itu sulit”. Harapnya. 

Gambaran pengelolaan Keuangan Daerah, oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, menyebutkan, Pengelolaan keuangan Daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Semoga. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"