Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 21 Maret 2024

Potret Pelayan Publik di Kabupaten Kepulauan Aru Dinilai Semakin Memburuk

Kepulauan Aru, SNN.com- Potret pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Aru, terasa di masyarakat semakin sulit. Pelayanan tersendat dan hingga tanggal 20 maret 2024 para pegawai di Kabupaten Kepulauan Aru belum terima gaji. Padahal, pelayanan publik itu sendiri sebagai wajah nyata kehadiran pemerintah yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung. Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Niger Selly, menilai pelayanan Publik di Kabupaten Kepulauan Aru memasuki masa-masa sulit dan semakin memburuk. 

Dikatakan, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berkaitan dengan pelayanan dan pembangunan, mesti terlaksana dan direalisasi, dan dirasakan masyarakat, termasuk para pegawai. Apabila tidak, maka tentu pelayanan tidak dirasakan masyarakat. 

“Penyelenggara Pemerintahan Daerah terkait dengan pembangunan dan pelayanan mesti terlaksana dan direalisasi sehingga dirasakan oleh masyarakat termasuk para pegawai. Apabila tidak, maka pelayanan dan pembangunan dinilai semakin buruk dan tidak dirasakan masyarakat”. Penilaian ini disampaikan Niger Selly kepada wartawan media ini melalui telphon genggamannya, baru-baru ini. 

Menurut Niger, pelayanan yang terhambat dan tidak berkualitas itu dipengaruhi beberapa factor, diantaranya adalah  Faktor Sumber Daya Manusia yang rendah atau factor ketidak pahaman dan Faktor sengaja. Menurut Niger, ada oknom-oknom yang berperan dan sengaja bertindak tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur pelayanan sehingga bertindak hanya untuk mencari keuntungan dengan menciptakan belanja yang tidak sesuai kebutuhan. 

“Bahwa Pemerintah Daerah ini adalah sebuah organisasi non profit. Artinya bekerja dan melayani tidak untuk mencari keuntungan, dan tidak seenaknya belanja, tetapi harus berhati-hati dalam belanja, karena ada auditor yang mengawasi, dan apa yang dia lakukan, harus sesuai dengan mekanisme dan peraturan pe- Undang-Undangan yang berlaku”. Jelasnya. 

Dikatakan, Sumber Daya Manusia yang rendah, dan maraknya pungutan liar, serta belanja yang tidak sesuai kebutuhan, merupakan penyumbang buruknya pelayanan yang diberikan pemerintah kepada rakyat. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"