Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 31 Mei 2024

Dua Orang Yang Dinyatakan Lulus P3K di Kabupaten Kepulauan Aru Tidak Ikut Dalam Pengambilan Sumpah Janji

Kepulauan Aru, SNN.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga,  Resmi telah melakukan Pengambilan Sumpah Janji kepada sejumlah ASN Formasi tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, bertempat di lantai II kantor BPKAD Kepulauan Aru, kamis 30/05/24. 

Dari jumlah P3K formasi tahun 2023 yang dinyatakan lulus seleksi, 2 orang diantaranya dinyatakan tidak ikut dalam Pengambilan Sumpah Janji, karena belum ada Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sesuai sambutan Bupati Aru, menyebutkan, jumlah P3K yang mengikuti pengambilan Sumpah janji berjumlah 354 orang. Sementara yang tidak ikut serta dalam pengambilan sumpah janji, 2 orang. Itu berarti yang dinyatakan Lulus Seleksi P3K formasi tahun 2023 seluruhnya berjumlah 356 orang. 

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Aru, Alexander Tabela, S.Pi, yang dimintai keterangannya, membenarkan bahwa ada dua orang yang dinyatakan lulus formasi P3K tahun 2023, tidak ikut serta dalam pengambilan Sumpah Janji ASN, karena BKN tidak mengeluarkan Nomor Induk P3K dan belum menerbitkan SK mereka. 

“Benar, dua orang yang dinyatakan lulus formasi P3K tahun 2023 tidak ikut dalam pengambilan Sumpah Janji, karena BKN tidak menerbitkan SK”. Sebutnya. 

Sebelumnya Tabela menjelaskan bahwa dari jumlah formasi yang dinyatakan lulus seleksi, ada 5 orang yang bermasalah saat pemberkasan. 

Dijelaskan, dari 5 orang tersebut, tiga (3) orang bermasalah pada penginputan data pada sistim, sementara dua (2) orang lainnya bermasalah pada program studi yang tidak diakui dan tidak linier atau tidak sesuai dengan asesmen yang diminta.  

“Jadi kesalahan disistim itu, ada 3 orang yang nomor induk P3K-nya kurang pada angka jenis kelamin. Sementara, 2 orang lainnya yang ternyata setelah dilakukan verifikasi oleh BKN, 2 orang tersebut  sampai sekarang belum keluar Nomor Induk P3K, karena salah satunya lulusan Institut Agama Kristen Oikumene (IAKO) dengan program study yang tidak di akui di IAKO, karena yang di akui di IAKO itu hanya program study Pendidikan Agama Kristen, yang outputnya harus guru Agama Kristen atau Thelogia. Tetapi ternyata di IAKO itu ada program study lain seperti bahasa Indoneia, atau Matematika yang pada akhirnya setelah diverifikasi, dinyatakan gugur. Sementara yang satu lainnya ternyata pendidikannya tidak linier dan tidak sesuai dengan asesmen yang diminta, sehingga 2 orang ini sampai saat ini Nomor Induk P3K dan SK-nya belum keluar dari BKN”. Jelas Tabela. 

Nama dua orang tersebut yang diperoleh dari pegawai BKPSDM Aru, adalah 1. Elends Matital, dan 2. Thedea Rahawarin. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"