Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 31 Mei 2024

Pengambilan Sumpah Janji ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru

Kepulauan Aru, SNN.com - Acara Pengambilan Sumpah Janji Aparatur Sipil Negara (ASN) formasai tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, di lakukan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, dr. johan Gonga. Kegiatan bertempat di lantai II kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis 30/05/24 dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aru, Muin Sogalrey, SE, staf ahli bupati, para asisten SEKDA dan pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.

Bupati Johan Gonga, dalam sambutannya menyebutkan, ada 363 ASN yang terlibat dalam pengambilan supah janji ASN diantaranya, ada 9 orang PNS dan 354 orang P3K. 

Sumpah janji Pegawai Negeri Sipil, kata Gonga, merupakan salah satu kewajiban yang diamanatkan dalam peraturan Pemerintah Nomor  21 tahun 1975 tentang sumpah janji PNS dan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan dan tidak melakukan suatu larangan bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (ASN). Dijelaskan, sebagai seorang ASN perlu memahami mana rahasia Negara yang tidak perlu dipublikasikan ke Media Sosial (Medsos).

“Jadi tentunya kita diharapkan untuk melaksanakan kewajiban kita sebagai seorang ASN, dan tentunya ada larangan-larangan. Sebagai seorang ASN perlu tahu mana rahasia Negara yang tidak perlu di publikasi di Medsos. Ingat bahwa ketika anda diangkat sebagai pegawai P3K, anda itu seorang ASN dan merupakan bagian dari pemerintah. Yang sekarang terjadi, seorang ASN pun sering mencela Pemerintah di Medsos. ASN yang di gaji oleh Pemerintah tetapi sering mencela pemerintah. Banyak terjadi, sehingga dengan adanya P3K ini mungkin bisa dievaluasi kedepan kalau ada yang selalu mencela dan maki-maki Pemerintah, pasti dicoret saja, karena perjanjian kerja itu ada punya batas waktu. Untuk itu diharapkan ASN harus hormat dan loyal kepada Pemerintah”. Harap Gonga.

Dikatakan, sebagai seorang ASN ada etika yang harus dijaga dengan loyal dan menghormati pimpinan. Harus punya integritas diri, memiliki karakter yang baik dan tidak menyalahgunakan kewenangan. 

“Jangan ketika kita sudah diangkat sebagai P3K atau CPNS, kita lalu memberontak sama kita punya pimpinan. Itu kita salah, karena ada yang namanya koordinasi, kalau ada hal yang tidak sesuai dengan kita punya nurani, kita duduk bersama dan kita bicarakan. Bukan seakan-akan kita membangkan”. Ucapnya.

Seorang Pegawai Negeri Sipil, lanjutnya, dalam menjalankan tugasnya tidak hanya sekedar Mengisi waktu luang atau sekedar mencari nafkah untuk diri dan keluarganya, tetapi dituntut untuk memahami, menguasai serta melaksanakan dengan baik tugas pokok dan fungsinya yang diemban didukung dengan ketekunan, keuletan, komitmen, integritas serta disiplin yang tinggi.

Disebutkan bahwa masih ada lagi dua ribu tujuh puluh dua (2.072) orang pegawai honor yang akan diangkat menjadi pegawai P3k, dan itu sudah pasti. 

“Sudah pasti, dan kuotanya sudah ada di kita. Mereka hanya mengikuti seleksi untuk formalitas dalam arti tinggal urutannya saja dan tetap diangkat sampai bulan desember, semua diangkat sebagai pegawai P3K. Itu ada 2.072 (dua ribu tujuh puluh dua) orang yang akan diangkat. Jadi hari ini teman-teman yang belum diangkat itu sudah pasti diangkat. Hanya  menunggu waktu saja”. Tandasnya.

Ada beberapa hal penting yang disampaikan Bupati, sebagai catatan kepada seorang ASN, yaitu; Pertama; Setelah kegiatan ini saya harapkan saudara-saudara untuk segera kembali dan melaksanakan tugas dengan lebih baik. Langkah-langkah penegakkan disiplin akan segera dilakukan termasuk bagi ASN yang bertugas di Kota Dobo, dan sekitarnya. Ingat, para guru, Kesehatan harus kembali ketempat tugas seperti biasa.

Ke-dua; Tingkatkan terus kompetensi dan bekerjalah secara maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi untuk melayani masyarakat.

Ke-Tiga; Jaga sikap dan perilaku atau kode etik, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tidak mengkonsumsi miras, narkoba dan tidak terlibat dalam praktek prostitusi atau seks bebas dan perjudian termasuk menghindari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan tidak ikut serta dalam tindakan atau perkataan yang menjurus kepada ujaran kebencian.

Ke-empat: Hilangkan paham-paham primordialisme politik praktis dan sentimen-sentimen tertentu yang cenderung memecah belah persatuan dan kesatuan. Daerah ini adalah milik kita bersama dan pemerintahan yang ada adalah milik kita bersama. “Mari kita Satukan Kekuatan kita dalam satu Perahu untuk bersama Mendayung dengan satu nakhoda menuju kehidupan masyarakat cerdas, sehat dan sejahtera”. Ajaknya.  

Yang terakhir, biasakan pola hidup bersih dan sehat di kantor, rumah dan lingkungan masing-masing agar masyarakat merasakan nilai positif dari kehadiran kita di tengah-tengah mereka. Ingat bahwa kita ini sebagai seorang Sarjana, sebagai seorang ASN, harus wujudkan cara hidup yang bersih dan sehat. Jaga lingkungan tetap sehat dan jangan kita sendiri menunjukkan hidup yang kotor, hidup yang tidak layak. Artinya kalau merokok, pontong rokok jangan langsung dibuang begitu saja. Biaskanlah membuang sampah ditempat sampah untuk menjaga lingkungan tetap bersih. ASN harus sebagai promotor memberikan sesuatu yang baik kepada masyarakat dengan menciptakan lingkungan tetap bersih. (Moses)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"