Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 14 Januari 2026

Bobol Toko Ponsel di Pangkalan Bun, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polisi

Pangkalan Bun, SNN.com – Satreskrim Polres Kotawaringin Barat mengamankan seorang pria berinisial YD (21), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, pada Senin (12/1/2026) pagi.YD diduga melakukan pembobolan Toko Global Top/Top Cell di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Pangkalan Bun.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasatreskrim AKP M. Fachurrazi menyampaikan, aksi pencurian diketahui pada Sabtu (3/1/2026) pagi saat pemilik toko hendak membuka usaha dan mendapati etalase berantakan serta plafon toko dalam kondisi jebol.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui masuk melalui atap toko dan menjebol plafon sebelum mengambil sejumlah unit handphone serta uang tunai Rp27,5 juta. Uang hasil kejahatan tersebut diakui pelaku telah digunakan untuk judi online dan kebutuhan pribadi.

Atas perbuatannya, YD dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.(Guswan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"