Pangkalan Bun, SNN.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 di Aula Sangga Banua, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah. Penyerahan DPA-SKPD menandai dimulainya pelaksanaan anggaran di seluruh perangkat daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah sepanjang tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kobar atas sinergi yang terjalin sejak pembahasan KUA-PPAS hingga penetapan APBD 2026.
Menurutnya, DPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.
Bupati juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan pengelolaan yang profesional oleh seluruh perangkat daerah terkait.
Melalui penyerahan DPA-SKPD ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih fokus, berorientasi pada hasil, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi “Kobar Makin Jaya.”(Guswan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar