Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 21 Desember 2022

Inspektorat Berikan Sosialisasi Rencana Pengendalian Kecurangan


Probolinggo, SNN.com - Inspektorat Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi rencana pengendalian kecurangan atau Fraud Control Planing (FCP) dalam membangun diri dan orientasi melawan korupsi di Orin Hall & Resto Probolinggo, Senin (19/12/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh 70 orang peserta terdiri dari sekretaris badan, dinas, kecamatan, RSUD, Kabag Umum Setda Kabupaten Probolinggo dan Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini sebenarnya masih rangkaian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022.

Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo melalui Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Herman Hidayat mengatakan rencana pengendalian kecurangan ini adalah sebuah strategi yang dibuat untuk melakukan pengendalian kecurangan yang harus dilakukan setiap pemilik resiko.

“Pemilik resiko itu bisa jadi Bupati ataupun pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun Camat di Kabupaten Probolinggo. Oleh karena itu perlu menyusun rencana pengendalian kecurangan atau Fraud Control Planing (FCP),” katanya.

Herman menjelaskan FCP ini sangat diperlukan karena di lingkungan kecurangan ini belum didukung oleh adanya keteladanan pimpinan yang care terhadap korupsi. Selain itu masih lemahnya pengawasan internal. Hal ini bisa dilihat ditemuan BPK RI. Disamping itu, kecurangan atau fraud itu mempunyai karakteristik yang unik. Uniknya ini tersembunyi dan disembunyikan.

“Misalkan dalam penganggaran. Di dalam penganggaran itu kita tidak tahu apakah disitu memang ada rencana untuk penyimpangan yang disembunyikan. Kita memang memiliki catatan dalam hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) dari KPK RI yang masih kurang dan sekarang turun,” jelasnya.

Menurut Herman, fraud itu adalah perbuatan tidak jujur yang dilakukan untuk tujuan memperoleh keuntungan. Yang ini dilakukan dengan cara menipu, memperdaya dan melanggar dengan ketentuan perundang-undangan. Fraud ini terjadi di semua entitas. Sekretaris ini dilibatkan karena memang mereka itu nanti yang ada di dalam entitas yang mengawal untuk membuat rencana pengendalian fraud.

“Fraud ini dilihat dari jenisnya banyak bersinggungan dengan tindak pidana korupsi. Misalkan berkaitan dengan konflik kepentingan dan pemberian hadiah. Selain itu, juga ada pemerasan atau penyalahgunaan wewenang termasuk ada perdagangan pengaruh,” terangnya.

Herman menegaskan motif dari fraud ini untuk mendapatkan keuntungan. Ini yang harus dilakukan pemahaman kepada semua OPD sehingga Inspektorat meningkatkan pencegahan terlebih dahulu baru melakukan pengawasan. Pencegahan ini bisa dilakukan dengan menyadarkan kepada pihak-pihak OPD atau entitas OPD melalui sekretaris maupun Sekcam.

“Ini menjadi target pertemuan ini supaya mereka sadar. Saya juga mengenalkan tentang area-area daerah yang potensi fraud. Sekaligus contoh bagaimana menyusun fraud karena fraud itu bisa dilakukan identifikasi dan analisa. Identifikasi di setiap kegiatan dan proses bisnis,” ungkapnya.

Tetapi terang Herman, tidak semuanya didalam organsiasi itu melakukan identifikasi dan penilain fraud. Hanya program atau kegiatan tertentu yang memang sangat strategis atau memang mempunyai potensi besar dalam merugikan keuangan negara ataupun keuangan daerah.

“Ini yang menjadi perhatian dalam memberikan pemahaman kepada sekretaris ataupun Sekcam untuk membantu pimpinan dalam memetakan fraud. Sebab pemilik fraud sesungguhnya yang paling besar adalah pimpinan sehingga para Kepala OPD dan camat dengan dibantu oleh sekretaris bisa memetakan dan mengidentifikasi fraud yang akan terjadi,” tegasnya.

Herman menambahkan tujuan dari mengidentifikasi dan menilai fraud itu untuk mengidentifikasi resiko, melihat dampaknya seperti apa dan melakukan pengendalian lebih dini supaya tidak terjadi fraud.

“Didalam langkah-langkah seperti ini yang dilakukan misalkan nanti sekretaris dan sekcam diberikan kepada pimpinan. Kemudian pimpinan melakukan kebijakan supaya informasi yang sudah dipetakan itu tidak terjadi kecurangan. Ini salah satunya untuk mengurangi adanya korupsi yang ada dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (NITRO-YOGA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"