Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 20 Desember 2022

Kades Popjetur di Laporkan Ke- Kejaksaan Negeri Dobo


Kepulauan Aru, SNN.com - Kepala Desa Popjetur, Kecamatan Aru Selatan, PHilipus Apalem, diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa Popjetur, selama menjabat sebagai kepala Desa sejak tahun 2017 sampai 2022.

Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Popjetur tersebut, akhirnya dilaporkan ke- Kejaksaan Negeri Dobo, oleh masyarakat atas nama Dominggus Siarukin selaku Sekertaris BPD, dan Lukas Pulamadjen selaku warga Desa Popjetur. 

Dominggus Siarukin saat dikonfirmasi di halte kantor Bupati Aru, jumat 16/12/22 membenarkan bahwa laporan telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Dobo tertanggal 7 Desember 2022 dengan harapan agar segera ditindak lanjuti program pembangunan di Desa Popjetur yang diduga anggarannya telah disalahgunakan. 

Disebutkan ada beberapa program pembangunan di Desa Popjetur sejak tahun 2017 sampai tahun 2021 dinilai Laporan Pertanggung Jawabannya Fiktif, karena dalam laporan, sebut Siarukin, sudah selesai 100% tetapi dilapangan masih terdapat banyak kekurangan bahkan ada yang belum sama sekali dikerjakan. 


Disebutkan, seperti Program pembangunan Balai Desa dan Kantor Desa tahun 2017 dalam LPJ-nya 100% tetapi kenyatan dilapangan yang ada itu hanya material lokal berupa Batu dan Pasir. 

“pada tahun 2017 dianggarkan dalam APB-Des untuk pembangunan Balai Desa dan Kantor Desa, tetapi tidak pernah dibangun sampai sekarang, dan yang ada itu hanya material berupa batu sama pasir, dan kosen pintu jendela”. Ungkapnya. 

Selain itu, disebutkan pula, terdapat program pembangunan Gedung Paud yang sudah dikerjakan namun belum selesai. Termasuk bantuan perumahan kepada masyarakat sejak tahun 2017 sampai 2020 masih terdapat banyak kekurangan seperti pintu jendela yang belum dkerjakan sampai sekarang.

Lukas Pulamadjen, atas nama masyarakat, juga dalam keterangannya menambahkan bahwa kinerja dan pelayanan kepala Desa Popjetur selama kurang lebih 5 tahun sejak tahun 2017, sangat meresahkan masyarakat, terkait dengan pengelolaan Anggaran Dana Desa popjetur.

Dikatakan, dalam Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa pada masa akhir jabatannya, menyebutkan program pembangunan di Desa sudah selesai 100%, tetapi kenyataannya, 0%. 

“Selama kurang  lebih 5 tahun masyarakat Desa Popjetur mengeluh berkaitan dengan penggunaan Anggaran Dana Desa Popjetur mulai dari tahun 2017 sampai sekarang. Dalam pertanggungjawaban kepala Desa, pada masa akhir jabatannya, kami masyarakat sudah melihat langsung bahwa terbukti dalam laporannya dia menyatakan bahwa pembangunan lapangan Voly Putra Putri itu secara permanen sudah selesai 100%, tetapi dilapangan itu 0% dan tidak ada sama sekali. Berikutnya mengenai Balai Desa, dalam laporannya itu, dia menyatakan bahwa sudah 100% dikerjakan, tetapi dilapangan tidak ada. Ini merupakan keresahan masyarakat yang perlu kami laporkan, dan diharapkan dapat ditindak lanjuti oleh pihak yang berwewenang, "Harapnya. 

Lukas menambahkan pula, bahwa program pembangunan Rumah Layak Huni untuk tahun anggaran 2018,2019 dan 2020 dianggarkan sebanyak 11 unit rumah setiap tahun, dan dalam pekerjaannya, masih terdapat banyak kekurangan, tetapi juga dikerjakan dengan swadaya masyarakat seperti material local berupa batu pasir itu diambil oleh masyarakat. selain itu dikatakan, dari 11 unit rumah yang dianggarkan, Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) dipotong dari uang Tukang oleh Kepala Desa, untuk biaya pemasangan meteran dan Instalasi Listrik, tetapi dalam kenyataan, dari 22 rumah yang diprogramkan, hanya 5 rumah yang terpasang sementara 17 rumah lainnya belum dilaksanakan sampai sekarang. 

Dalam keterangannya, Lukas juga mengungkapkan, terkait penyaluran BLT tahun 2021 untuk 2 bulan yaitu bulan Nopember Desembber belum dislaurkan kepada masyarakat penerima bantuan. 

“Terkait dengan penyaluran BLT tahun 2021, Kepala Desa dan bendaharanya belum menyalurkan BLT 2 bulan, yaitu bulan Nopember, Desember kepada masyarakat penerima. Dengan demikian ketika kami melangkah ke Dobo, kami juga laporkan masalah ini kepihak Kejaksaan, untuk ditindak lanjuti, "Ungkapnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"