PROBOLINGGO, SNN.com - Adanya peristiwa pengusiran terhadap wartawan oleh istri pemilik pabrik porang, di saat melakukan kegiatan peliputan di PT Probolinggo Big Power kini terancam di laporkan kepada Aparat penegak Hukum Sabtu (24/12/22)
Pada hari jumat tgl 23 Desember 2022 pukul 09:45 ketua F-Wamipro "Suhri bersama itu dengan anggotanya, mendatangi Kantor Desa Sukokerto Kec. Pajarakan mengadakan koordinasi Dengan Kades Sukokerto "Hasan.
Saat itu beberapa media yang mengikuti peliputan di pabrik porang kemarin, sedang berbincang- bincang dengan "Hasan di ruangan kerjanya.
"Hasan selaku Kepala Desa Sukokerto mendatangi PT. PROBOLINGGO BIG POWER Perusahaan Porang, yang berada di Desa Sukokerto Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo Jatim. Kades bersama warga, Prangkat Desa Sukokerto dan juga didampingi ketua AMPP Yek LUTFI. Untuk mempertanyakan terkait adanya kegiatan pengurukan tanah untuk (Perluasan Lahan). Di belakang dan samping Pabrik, diduga masih belum ada ijinya. "Setidaknya Ada pemberitahuan terhadap Desa.
"IRONISNYA...di saat sampai di depan pintu pabrik porang tersebut "Kepala Desa Sukokerto, Lsm, juga Media Dilarang masuk bahkan di usir keluar.
Sahroni yà ng sempat merekam kejadian ini. Awalnya pintu gerbang di buka oleh karyawan pabrik, Karena ada kendaraan Dumtruk akan keluar, setelah bongkar muatan tanah uruk di dalam pabrik.
Pada saat itu kami berada di depan pintu gerbang. Tiba-tiba datang Ibu-ibu dari arah dalam Pabrik memakai kaos warna biru bermasker hitam. Menurut informasi dari warga. Ibu tersebut berinisial "NS adalah istri dari pemilik pabrik porang.
"Dengan lantang membentak Lsm, Wartawan dan Kades Sukokerto, untuk keluar dari kawasan pabrik (dengan mata melotot). Tanpa mempersilahkan dan bertanya maksud kedatangan dan keperluan kami...?
Dalam rekaman Camera terlihat jelas.!!!! "Ns Mendorong dada "Agus Seret pakaian dan tas yg dibawanya, kejadian ini "Agus pun hampir terjatuh. Sungguh tidak tau "TOTOk KROMO" Istri Pemilik Perusahaan ini. Orang tua di bentak didorong, "Ucap Agus dari media CB News.
Kejadian ini sejumlah media yang tergabung dalam Organisasi IWP dan F-wamipro. GERRAM...
Menyikapi hal ini F-Wamipro segera bertindak akan laporkan kepada penegak hukum besuk tanggal 26 Des 22, Ungkap "Suhri ketua F-wamipro. Melalui Devisi hukumnya mengecam perilaku Kekerasan dan pengusiran wartawan oleh PT Probolinggo Big Power.
Hasil dapat rapat di kantor F-wamipro yang dihadiri M. Suhri ketua F-Wamipro beserta sekjen, Bendahara serta tiga pembinanya dan pembicara juga para Anggota F-Wamipro dan Kikis Mukisah Spd, SH .MHum selaku Devis Hukum F Wamipro Membawa Sikap Tegas dan akan membawa masalah ini ke Ranah Hukum.
"Suhri ketua F-wamipro ungkapkan Nanti sebagai saksi kejadian diantaranya Agus media CB News, Bambang media Detik Nusantara, Mulyono media Rakyatnusantara.net dan saksi utama Syahrony dari media Katajatim.com.
Pada saat itu Syahrony mengenakan seragam media dan sempat tunjukan IDCARD media, dan mempunyai rekaman asli disaat kejadian. Begitu juga dengan NITRO-YOGA dari media sorotnuswantoronew.com merasa sangat geram dan akan membawa masalah ini keranah hukum. (NITRO-YOGA/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar