Kepulauan Aru, SNN.com - Masalah pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di ketahui hampir seluruh Sekolah di Kabupaten Kepulauan Aru melanggar dan tidak mematuhi Petunjuk Teknis Pelaksanaan pengelolaan Dana BOS. Tiga sekolah yang menjadi indicator sesuai temuan Wartawan dari beberapa guru yang mengeluh, adalah SD Negeri Wokam, SD Negeri Nafar dan SD Kristen Lau-Lau.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, D. Pohwainyaan, S.Pd dalam keterangannya kepada wartawan baru-baru ini, mengaku bahwa pihaknya telah memanggil kepala sekolah untuk memberikan arahan agar manejemen dan pengelolaan dana BOS harus di tata secara baik.
Dikatakan bahwa untuk membuat sebuah perubahan, membutuhkan proses, dan tidak semudah bicara langsung jadi.
“Dalam hal membuat perubahan, tidak mungkin hari ini kita bicara langsung jadi, tetapi membutuhkan sebuah proses untuk saling mengingatkan satu sama yang lain.
Dikatakan Pohwainyaan, Pendidikan yang harus dikembangkan itu ada dua hal, yaitu bagaimana menata manajemen sekolah dan sistim akademik, yang berperan adalah Guru yang mengajar. “Manejemen baik, Akademik baik, maka kita bicara itu adalah mutu pendidikan juga baik”. Tandasnya.
Terkait dengan pembayaran gaji Honor pegawai Tata Usaha yang di duga disalah gunakan, menurut Pohwainyaan, teknisnya itu ada di sekolah dan sebagai dinas, prnsipnya hanya mengarahkan agar pegawai dan guru honor di sekolah dapat diperhatikan.
“Bayar gaji honor sesuai atau tidak dibayar sama sekali kita tidak campur, tetapi pada prinsipnya mengarahkan. Jadi setelah kepala sekolah kita panggil kita arahkan supaya tolong perhatikan pegawai dan guru yang mengabdi di Sekolah”. Jelasnya. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar