Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 04 Juli 2025

Polres Kobar Tangkap Pasutri Diduga Pengedar Sabu Dilanting DAS

Pangkalan Bun, SNN.com — Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/7/2025) sore, di sebuah lanting yang berada di kawasan DAS Arut, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Kedua pelaku berinisial HP (27) dan NI (29) saat ini telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santoso, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di sebuah tas hitam yang tergantung di toilet lanting milik tersangka.

“Saat digeledah, di dalam tas tersebut ditemukan satu (1) paket narkotika jenis sabu dengan berat 20,11 gram, satu (1) buah timbangan digital, satu (1) gulung isolasi, dan dua (2) pak plastik klip kosong yang diakui milik pelaku,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa barang bukti beserta kedua tersangka kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini,” tegas AKBP Theodorus.

Polres Kotawaringin Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Guswan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"