LAMONGAN, SNN.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0812/Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat, khususnya para peternak. Melalui jajaran Babinsa di seluruh Koramil, Kodim 0812 bersinergi dengan Tim Kesehatan Hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan untuk melakukan pemantauan dan penanganan intensif terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Langkah proaktif ini dilakukan sebagai upaya percepatan pemulihan sektor peternakan di wilayah Kabupaten Lamongan. Para Babinsa terjun langsung ke kandang-kandang milik warga untuk mendampingi pemberian vaksin, penyemprotan disinfektan, serta memberikan edukasi mengenai kebersihan sanitasi kandang.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menegaskan bahwa kehadiran Babinsa bertujuan untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran Babinsa untuk terus berkolaborasi dengan petugas kesehatan hewan. Tugas kami adalah memastikan peternak merasa tenang dan mendapatkan bantuan teknis yang diperlukan agar wabah PMK ini bisa kita tekan seminimal mungkin," ujar Dandim.
Dalam hal ini adapun langkah langkah yang dikukan meliputi : Vaksinasi Door-to-Door: Mendatangi peternak di pelosok desa untuk memastikan hewan ternak mendapatkan dosis vaksin lengkap.
Tracing dan Monitoring: Melakukan pendataan rutin terhadap kondisi kesehatan sapi dan kambing milik warga.
Edukasi Bio-Security: Memberikan pemahaman kepada peternak tentang pentingnya membatasi akses orang luar ke area kandang guna mencegah penyebaran virus.
Respons Positif Peternak
Upaya ini mendapat apresiasi tinggi dari para peternak lokal. Kehadiran personel TNI di lapangan diakui memberikan motivasi dan rasa aman. Dengan adanya pendampingan ini, para peternak menjadi lebih sigap dalam melaporkan gejala awal yang muncul pada hewan ternak mereka, sehingga penanganan medis dapat dilakukan lebih cepat.
Kodim 0812/Lamongan berkomitmen akan terus mengawal ketersediaan pangan di sektor peternakan hingga wilayah Lamongan benar-benar dinyatakan bebas dari ancaman PMK. (Pendim0812)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar