Probolinggo, SNN.com - Sebagai bentuk transparansi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) atau papan nama proyek adalah salah satu hal yang lazim terpasang pada suatu proyek pembangunan yang sumber dananya dari pemerintah. Proyek tersebut tidak dipampang papan informasi. Hal ini jelas bahwa Pemerintahan Desa dalam hal ini PJ Kepala Desa Kedungrejoso, selaku pengguna anggaran dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) melanggar UU KIP. No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Ini menjadi informasi sekaligus sorotan bagi masyarakat luas. Keberadaan Proyek Drainase yang diduga ada pelanggaran di Desa Kedungrejoso, kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa timur. Sangat menjadi sorotan masyarakat, Rabu (11/05/2022).
Mirisnya, Sangat di sayangkan dalam pelaksanaan pekerjaan drainase setelah Tim media melakukan investigasi di lokasi kegiatan proyek, nampak terlihat dalam pekerjaan pembagunan Drainase ini dari progam apa..? Sumber anggaran dari mana..?“ lantaran di lokasi proyek tidak ditemukan Papan Informasi Publik (PIP).
Selain itu, setelah di lihat dan diteliti, bahwa pelaksanaan bangunan Drainase itu terlihat tidak memakai pasangan batu pondasi dasar, serta ada dugaan volume panjang dikurangi.
Maka dengan adanya dugaan bangunan proyek drainase ada dugaan penyelewengan dana dan tidak adanya KIP. Sangat menguatkan dugaan dana tersebut diselewengkan oleh oknum PJ kades kedungrejoso.
Sementara di tempat terpisah Tim media juga mengklarifikasi warga sekitar, dirinya berharap kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan, demi kelancaran program pemerintah, dan dinas tekait agar segera mengawasi dengan serius terkait pekerjaan ini, lantaran sudah menyangkut kinerja proyek Drainase, Serta mengarah adanya dugaan merugikan uang negara, “Pungkasnya.
Sesaat Tim media berhasil menghubungi kades Kedungrejoso Ahamd Kholid lewat panggilan Whatstap, dirinya menjelaskan, Kami sebagai pemerintah desa Kedungrejoso hari ini rabu Pukul 9 :30 wib tanggal 11 mei 2022, memanggil saudara PJ kades Haji Munir, ke kantor desa untuk menanyakan adanya proyek drainase dan jembatan yang belum selesai dikerjakan, dimana anggarannya terserap dari Dana Desa tahun anggaran 2022, Alhamdulillah beliau berjanji dalam minggu ini akan di kerjakan lagi, "Pungkas kades Ahmad Kholid kepada media. (Yoga/Netro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar