Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 19 Mei 2022

Sidang Replik Ditunda, Warga Kabupaten Probolinggo Berharap Hakim Ringankan Hukuman Hasan-Tantri


Sidoarjo, SNN.com - Sidang perkara tindak pidana korupsi yang menimpa Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin kembali digelar di PN Tipikor Sidoarjo, 
Kamis 19/05/2022.

Namun dalam siding kali ini suasana sidang kasus Puput dan Hasan di PN Tipikor, tersebut, seharusnya sidang dihadiri 3 hakim kali ini hanya dihadiri Hakim Abdul Gani SH MH, sehingga sidang replika hari ini ditunda.

Ketika hakim Abdul Gani mengkonfirmasi ke jaksa atau penuntut umum untuk diusulkan terkait tidak quorumnya sidang ini setelah diskusi, teknis sidang replika kasus Hasan dan Puput ditunda pada hari Senin 23 Mei 2022 atas usulan hakim.

Sidang TPK Hasan dan Puput ini semestinya dipimpin Hakim Ketua DJU Johnson Mira Manggngi,  SH MH, anggota Hakim Emma Eliyani SH MH dan Hakim Abdul Gani, SH MH

Sementara itu di PN Tipikor puluhan warga dari kabupaten Probolinggo ketika  media sorotnuswantoronews mengkonfirmasi kehadirannya warga Probolinggo, melalui perwakilannya bernama Abdul Karim dari desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, menjelaskan, kedatangannya pada sidang kali ini meminta dan memohon kepada yang mulia majlis  hakim bisa membuat keputusan yang seadil adilnya.

“Bapak Hasan dan Ibu Puput ini banyak berjasa dan telah  membangun kabupaten Probolinggo, kami warga Probolinggo meminta  keputusan seadil adilnya, kalau memang pledoinya seperti yang dibacakan pada sidang sebelumnya,” terang Karim yang didampingi puluhan  temannya.

Mereka diantaranya, H Nahrawi, Desa Bantaran kec Bantaran, Isman, Desa Tempuran kecamatan Bantaran, Serta Zainal, Desa Bantaran kec Bantaran. Serta puluhan teman teman yang lain, mereka meminta agar yang mulia majlis hakim mempertimbangkan keputusannya nanti setelah vonis. Dan menjatuhkan vonis seringan ringannya kepada H.Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari, "Pungkasnya. (Netro/Yoga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"