DEMAK, SNN.com - Rabu 21/12/2022 pukul 15.00 wib reporter snn com melakukan investigasi dan konfirmasi, adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan penyelewengan bantuan alat pertanian yang diperuntukkan kelompok tani desa Kedungori kecamatan dempet kabupaten Demak.
Hasil investigasi, reporter mendatangi kediaman salah satu oknum tersebut berinisial SDJ selaku penerima Bantuan Combi tahun 2019, namun hasilnya , SDJ dengan tegasnya mengatakan semua masalah disuruh meminta informasi langsung kepada kepala desa MRY. Karena SDJ menyampaikan bahwa segala urusan melalui satu pintu Kepala Desa.
Reporter snn.com beserta tim langsung menuju kediaman Kepala Desa MRY. Hasil konfirmasi, bahwa MRY menyampaikan hal tersebut kepada perangkat, apabila ada Wartawan dan atau LSM memang melalui Kepala Desa. Itu khusus tentang penyampaian informasi PTSL. Karena soal PTSL dalam prosesnya mengetahui, karena selaku kepala desa yang terpilih harus menyelesaikan tugas2 kepala Desa terdahulu yang belum terselesaikan prosesnya, masih berkaitan PTSL, Soal adanya informasi pemungutan biaya sebesar 600.000 dan bahkan menjadi 1.200.000,- MRY tidak mengetahui sama sekali. Karena waktu itu MRY belum menjabat.
Berkaitan dengan bantuan pertanian berbentuk Combi yang diterima oleh Sdr, SDJ sama sekali tidak tahu menahu. MRY melaksanakan tugasnya selaku Kepala Desa Kedungori kec. Dempet, kab Demak baru dilantik 02 Nopember 2022 yang lalu. Kepala Desa tersebut, menyampaikan kepada reporter, "Mungkinkah saya yang bertanggung jawab hal hal tersebut..?" Logikanya kan tidak mungkin.
Reporter snn.com bersama tim. Yang terkait dengan adanya dugaan penggelapan bantuan pertanian yang berbentuk Combi, harapan kiranya pihak APH Kab Demak dapatlah memprosesnya. Karena dugaan tindak pidana penggelapan tersebut adalah milik Asset dari Negara untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa Kedungori dempet.
Reporter : (snn.com-H.R.Alex & tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar