Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 04 November 2023

4 Kelompok Tani Resmi Mengambil Pengacara dalam Sengketa Lahan Antara Klp.Tani Mattiro wali, Sejahtera bersama, Bina bersama dan Taruna mukti vs Yayasan BOSF

Kutai kartanegara, SNN.com - 4 (empat) klp. tani Resmi mengambil pengacara untuk menghadapi Yayasan Borneo Orangutan Samboja Fundesion (BOSF) yang sedang ofer lefing dengan Klp.Tani. Pertemuan ini dilakukan di Balikpapan pada Jumat malam 03/11/2023.

Di dalam pertemuan tersebut hadir Ketua klp.Tani Mattiro wali Sdr. Sadli, ketua klp. tani Sejahtra bersama Sdr.Martin Balang, ketua klp.Tani Taruna Mukti sdr. Nawir dan ketua klp. Tani Bina bersama sdr. Bahar dan juga dihadiri calon pengacara Bapak Rony SH. MH. (nama akrabnya di panggil Bang Rony) 

Setelah di paparkan oleh Ketua klp.Tani akan Masalah yang di hadapi di lokasi masing masing, maka sang pengacara siap untuk membantu klp.tani dengan pertimbangan kemanusiaan dan demi membela Hak hak para petani yang berada di wilayah Kec. Samboja Barat yang mana para  petani merasa tidak aman dan tidak adanya rasa tenang dalam menggarap tanah tersebut karena adanya Yayasan BOSF memberikan surat somasi terhadap para petani untuk meninggalkan lahan yang di garap tersebut.

Hadir juga dalam pertemuan ini juga Pembina kelompok tani Mattiro wali Bapak Arifuddin beliau mengatakan "Dengan kita mengambil pengacara atau kuasa Hukum kita, maka untuk urusan kepihak pihak terkait seperti ke Dinas Transmigrasi, BPN, Tripika nanti adalah Kuasa hukum kita.

Bapak bapak dan beliau akan melakukan koordinasi kepada pihak terkait dan tentunya dengan menyurat dan kita klp.tani mensuffot data data yang ada.

lanjut m Bapak Arifuddin, di mohon kepada 4 klp.tani agar tetap bertahan untuk menggarap tanah masing masing dan tidak usah merambah dulu hingga ada keputusan dari pihak Kuasa hukum kita dan juga perlu adanya penertiban anggota klp.Tani mana yang masih aktif dan mana yang tidak Aktif lagi dan segera membuat tata tertib dalam klp.tani masing masing dan membuat Administrasi atau pencataran.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut ketua FKDM kec. Samboja Barat Basman Rasyid.M.Si mengatakan, ini sebuah keputusan yang patut di apresiasi kepada para klp. Tani karena memang selama ini sangat terganggu dengan adanya somasi dari BOSF.

beberapa bulan yang lalu saya berharap dengan adanya memberi kuasa Hukum kepada Bang Rony SH.MH berarti urusan kedepan untuk berkoordinasi kepada pihak terkait adalah kuasa Hukum yang sudah di tunjuk dan semoga perjuangan kita ini membuahkan hasil dan lahan tersebut bisa kembali ke tangan para petani yang sudah menggarap bertahun tahun lamanya sebagai Warga Transmigrasi lokal Tahun 1990/1991 dari Bukit soeharto atau Tahura (Taman Hutan Rakyat) progran Dinas kehutanan saat itu.

Reporter : Basman Rasyid.S.Pd.I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"