Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 28 November 2023

Empat Kali Mangkir di Persidangan, Lukman Matutu Minta Jaksa Jemput Paksa Saksi

Kepulauan Aru, SNN.com - Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Iskandar alias Egi kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas II Dobo,Kepulauan Aru.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi hari ini merupakan sidang ke empat kalinya yang seyogyanya jaksa harus menghadirkan para saksi  akan tetapi jaksa tidak bisa menghadirkan saksi - saksi dalam perkara tersebut.

"Kita sudah panggil yang mulia namun saksi tidak hadir, karena  sementara berada di luar daerah," kata jaksa dalam persidangan tersebut, Selasa (28/11/2023).

Jaksa mengajukan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Kepulauan Aru yang diketuai oleh Hakim Jefri Roni Parulian Sitompul, untuk dibacakan, namun Lukman Matutu kuasa hukum terdakwa menyatakan keberatannya.

"Kami keberatan keterangan para saksi dibacakan yang mulia, kami minta agar dihadirkan, karena dari apa yang disampaikan saksi-saksi dalam Berita Acara Perkara (BAP) ini banyak yang berbeda dan dibantah oleh terdakwa," tegas Matutu.

Matutu dengan tegas meminta Jaksa melakukan upaya paksa untuk menjemput para saksi untuk dihadirkan pada persidangan nanti.

"Harus dijemput paksa karena keterangan saksi banyak yang dibantah terdakwa," tandasnya.

Permintaan Matutu selaku kuasa hukum terdakwa Iskandar alias Egi dikabulkan oleh Hakim. Hakim balik menegaskan kepada Jaksa untuk menjemput paksa para saksi untuk dihadirkan pada sidang Minggu depan. Penegasan Hakim disanggupi oleh Jaksa.

"Kami siap melakukan jemput paksa para saksi untuk dihadirkan pada sidang Minggu depan pada pukul 10.00 WIT," ucap Jaksa menyanggupi.

Mendengar kesanggupan Jaksa untuk menghadirkan para saksi, hakim langsung mengetuk palu untuk menutup sidang.

"Sidang ditunda dan akan digelar minggu depan dengan menghadirkan saksi secara paksa," tutup Hakim.

Pewarta : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"