Kutai kartanegara, SNN.com - Rapat mediasi sengketa tanah di kantor Lurah Karya Merdeka kec. Samboja barat dihadiri lurah setempat, kamis 23/11/2023.
Media sempat menyambangi pertemuan antara Bapak H. Alimuddin. HM sebagai pembeli atas lahan yang berada di km.32 Kel. Karya merdeka yang saat ini dalam kondisi sengketa.
Lurah Karya Merdeka Hambiya.SE mengatakan bilamana ada warga yang mempunyai surat tanah kemudian belum di Regitrasi maka seyogyanya di Regitrasi di kantor camat samboja barat. Mengingat Karya Merdeka sudah di mekarkan agar lebih tertib dan lebih jelas akan kepemilikan tanah masing masing pemelik.
Di katakan oleh pak Lurah, di samping ada beberapa Ketua Rt. di Kel. Karya merdeka ini di adakan peremajaan tentu Ketua Rt baru tidak banyak tau tentang lahan lahan yang ada di wilayah mereka dan perlu bertanya pada Rt yang lama, "tambahnya.
Alamsyah sebagai pembeli lahan menanyakan Akan ke absahan surat yang pada beliau apakah terdaftar atau tidak di kel. Karya Merdeka ternya ta ada yang terdaftar ada yang tidak teregitrasi.
Reporter:Basman Rasyid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar