Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 23 November 2023

Pemkab Kutai Barat Ubah Status 3 Perusahaan Daerah Jadi PT

Kutai Barat, SNN.com - Pemerintah kabupaten Kutai Barat mengusulkan perubahan badan hukum tiga perusahaan daerah (Perusda) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Yakni Perusda Witeltram, Perusda Sendawar Maju Sejahtera dan Perusda Jasama Luing Makmur.

Perubahan status hukum tiga Perusda ini dilakukan pemerintah melalui revisi peraturan daerah bersamaan dengan 5 Raperda lain yang diusulkan ke DPRD Kutai Barat.

Bupati Kubar FX.Yapan menjelaskan, tiga Perusda tersebut bergerak di berbagai bidang namun masih terbatas karena status perusahaan belum terbuka atau PT. Nantinya tiga Perusda itu bisa dilebur jadi satu PT.

Alasan utama perubahan badan hukum ini menurut bupati semata-mata ingin meningkatkan kinerja dari badan usaha milik pemerintah tersebut. Harapannya bisa berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disampikan Bupati FX.Yapan usai acara pisah sambut kepala Kejaksaan Negeri Kubar, di Gedung ATJ Kantor bupati Kubar, Rabu 22 November 2023.

Sementara itu 5 Fraksi DPRD Kubar dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan dalam rapat paripurna di gedung dewan 20 November lalu menyatakan siap membahas perubahan badan hukum 3 Perusda plat merah itu. 

DPRD Kubar sendiri telah membentuk Panitia khusus (pansus) yang dibagi dalam dua tim guna membahas 8 raperda usulan pemerintah. Termasuk 3 Raperda tentang perubahan status hukum Perusahaan Daerah.

Reporter : Johansyah
Editor : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"