Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 26 November 2023

Ancam Bunuh Wartawan, Kades Wasarili Bakal Dipolisikan

Kepulauan Aru, SNN.com - Kepala Desa Wasarily Kecamatan Wetang, Kabupaten Maluku Barat Daya, Aleksius Damamain bakal berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran secara terang - terangan melakukan tindakan pengancaman akan membunuh Wartawan Mediator Maluku news.com Biro MBD, Febry Mares Palapialy

Demikian disampaikan Febry Mares Palapialy Wartawan Mediator Maluku news.com Biro MBD (korban, red) via WhatsApp, Sabtu (25/11/2023) pukul 01.22 WIT.

“Senin, 27/11, Saya bakal melaporkan Kepala Desa' Wasarili Aleksius Damamain ke- Pos Polisi Kecamatan Wetang karena dia secara terbuka didepan rekan Wartawan dan beberapa warga masyarakat sontak melontarkan kata ancaman akan mengambil parang untuk membunuh saya,"
Jelasnya.

Dia juga menguraikan kronologi kasusnya yang bermula saat dirinya sedang bersama  beberapa rekannya antara lain Yan Damamain, (wartawan),  Krestian Paulus ( masyarakat) Philips Hayer ( masyarakat) sementara Minimum kopi di depan rumah tua Rom Kolai, Sabtu 25 November 2023, Pukul' 07.00 WIT.

Saat sedang santai menyeduh segelas kopi, tiba - tiba muncul sang kades dengan mengendarai sepeda motor dinasnya dan langsung berhenti di depan gang tempat mereka duduk. Lantas sang kades menanyakan,  apa salahnya sehingga dilakukan pemberitaan terkait penggunaan anggaran di desa itu.

"Katong (kita) ini ada korupsi ADD dan DD dimana sehingga terus menerus diberitakan. Teriak sang Kades yang terlihat begitu naik pitam. Hei, nanti beta (Saya) titip istri dan anak saya di orang baru ose (Kamu) lihat beta pasti akan potong wartawan." ucapnya meniru pembicaraan kades.

Tambahnya dengan emosi, selang beberapa menit kemudian, Aleksius Damamain mendatangi rumah Sekretaris Desa, Melkisedek Tiotor yang kebetulan berdekatan dengan lokasi kejadian seraya membawakan istrinya dan anak - anak untuk dititpkan agar memuluskan niatnya itu.

"Mengetahui rencana sang kades, salah satu rekan wartawan, Jokro Tiotor lalu menghadang seraya bertanya
 ada apa sehingga anda begitu berani bilang kalau mau ambil parang dan memotong wartawan?. Ya, kalau kalian tidak makan uang desa untuk apa mau pakai ancam wartawan,?. urainya.

Lebih lanjut jurnalis yang kesehariannya disapa bung Ebeth meminta dukungan dari seluruh Insan Pers di Maluku agar turut mengawal masalah  pengancaman ini hinga
tuntas sampai akar akarnya.

"Kerja kita jelas dilindungi negara atau undang-undang, khususnya undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 pasal 8. Jadi AD tidak bisa seenaknya hina wartawan apalagi ancam bunuh wartawan. Jadi memang perlu dilaporkan biar dia tahu dan belajar hargai wartawan. Mohon dukungan seluruh insan Pers,” ujarnya berharap.

Agar diketahui publik bahwa, lantaran diberitakan dugaan Korupsi ADD Wasarili Tahun Anggaran  2019 senilai Rp 150 Juta yang merupakan programnya mantan Pejabat Kepala Desa' Yakobus Damamain khususnya pemasangan instalasi 60 Unit rumah warga ditambah dengan  meteran listrik.

Namun program tersebut tidak dilaksanakan  oleh Boby Damamain karena  dimasa transisi sehingga dijadikan sebagai Silpa dan dicairkan oleh Kepala desa difinitif Aleksius Damamain dan Bendahara Melkysedek Tiotor.

Dana tersebut dimanfaatkan sebagian kecil anggaran untuk pemasangan Instalasi listrik 60 unit rumah warga dan biaya tukang yang perkirakan menghabiskan dana senilai Rp 30 juta.

Sisa anggaran dimaksud oleh sang kades dan bendahara serta pihak BPD bersepakat untuk dibagi ke mahasiswa asal kampung Wasarili dengan rincian Perorangan 1_'2 juta termasuk pembelian satu Unit motor baru dan pembiayaan balik nama sepeda motor lainya yang katanya pembelanjaan di rezim kepala Desa Yohosua de Frets tetapi menggunakan documen pribadi sehingga sulit di buat Laporan Pertanggung jawaban (LPJ).

Dalil sang kades pecatan anggota marinir itu dan  bendaharanya dengan keras dibantah oleh Penjabat Yakobus Damamain, karena menurutnya  tidak sesuai dengan RAB Tahun' 2019. Selain itu tidak ada berita Acara  kesepakatan pengalihan anggaran 150 juta itu.
 
Pewarta : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"