Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 27 November 2023

Aleksius Damamain Resmi Dilaporkan Ke Polisi Usai Ancam Bunuh Wartawan

Kepulauan Aru, SNN.com - Kepala Desa Wasarily Kecamatan Wetang, Kabupaten Maluku Barat Daya, Aleksius Damamain resmi dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau - pulau Watang, Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin, (27/11/2023).

Laporan disampaikan langsung oleh Febry Mares Palapialy, Wartawan Mediator Maluku news.com yang diancam akan dibunuh oleh Kepala Desa Wasarily, Aleksius Damamain usai memberitakan dugaan Korupsi ADD Wasarili Tahun Anggaran  2019 senilai Rp 150 Juta Rupiah.

Jurnalis  yang kesehariannya disapa bung Ebeth ini tiba di Polsesk Wetang dengan mengenakan baju kaus putih lengan panjang bercelana pendek warna hitam langsung menemui petugas kepolisian setempat dan membuat laporan pengancaman pembunuhan terhadap dirinya.

Informasi yang diperoleh Sorot Nuswantoro News.com, kasus pengancaman terhadap Wartawan Mediator Maluku news.com Febry Mares Palapialy kini masih dalam tahap mediasi.

Namun, menurut Febry Mares Palapialy Wartawan Mediator Maluku news.com, masalah tersebut akan diselesaikan secara keluarga karena usai membuat laporan dan kembali ke rumahnya di Desa Wasarili, Sang Kades (Aleksius Damamain Red) sudah lebih dulu meminta kepada keluarga untuk diselesaikan secara baik - baik.

"Ya, kasihan juga karena Kades adalah keluarga saya juga. Jadi memang saya sudah buat laporan Polisi tapi sebagai anak adat saya menghargai apa yang menjadi keinginan sang kades untuk kita selesaikan secara keluarga saja. Apalagi saat ini kita suda masuk pada suasana Natal," ungkapnya Via WharsApp.

Sementara Kepala Desa Wasarili, Aleksius Damamain di depan Kapospol Wetang, Bribka Hendro Relmasira telah berjanji besok pagi Selasa 28 November akan membuat surat pernyataan tertulis di atas materai Rp 10 yang intinya tidak mengulangi perbuatan yang sama.

"Pernyataan itu akan ditulis di Pos Polisi setempat dan disaksikan langsung oleh Kapospol dan Febry Mares Palapialy, Wartawan Mediator Maluku news.com sebanyak tiga rangkap," ujarnya.

Terkait kasus ini, para Jurnalis Sorot Nuswantoro News.com kembali berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kami menghargai apa yang menjadi keputusan rekan kami Febry Mares Palapialy Wartawan Mediator Maluku news.com. Semoga melalui kejadian ini masyarakat bisa mengerti bahwa kami Wartawan dilindungi oleh UU Pers. Jadi jangan asal mengancam," tandas para Jurnalis SNN.com

Pewarta : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"