Kutai Barat, SNN.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar untuk program peningkatan kualitas kawasan permukiman penduduk. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kawasan kumuh.
Kepala dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi mengatakan, anggaran itu digunakan untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 189 unit.
”Bantuan ini kita berikan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk mencegah kawasan permukiman kumuh. Tahun ini kita bantu kepada 189 penerima program dengan biaya masing-masing 20 juta per rumah,” jelas Kamius Junaidi, Jumat (17/11/2023).
Kamius menjelaskan ada tujuh kategori rumah tidak layak huni yang dibantu pemerintah melalui program BSPS. Yakni konstruksi bangunan yang rapuh atau tua, luas ruang kurang dari 9 m2 per orang, kurang mendapatkan pencahayaan alami, sirkulasi udara tidak baik dan tingkat kelembaban tinggi.
Kemudian berlokasi di daerah yang membahayakan atau rawan bencana, tidak tersuplai air bersih yang sesuai standar kesehatan serta sanitasi buruk.
Para penerima bantuan RTLH ini juga diberikan atas usulan pemerintah desa. Kemudian akan dilakukan pendataan dan verifikasi. Jika dianggap layak maka pemerintah akan membeli material bangunan sesuai kebutuhan.
”Hanya memang meskipun ada bantuan tetapi pekerjaan dilakukan secara swadaya. Begitu juga bahan bangunan nanti kalau belum cukup tetap swadaya. Jadi kita tidak memberi uang tunai tetapi dalam bentuk barang seharga 20 juta,” katanya.
Selain BSPS pencegahan pemukiman kumuh, pemerintah juga membantu perbaikan rumah korban bencana alam di sejumlah kecamatan.
Dia berharap bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat untuk membangun rumah layak huni.
Reporter : Johansyah
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar