Kepulauan Aru, SNN.com – Upaya untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru bersama dengan unsur musyawarah pimpinan daerah setempat.
Terkait hal itu, kembali digelar rapat mediasi tindak lanjut konflik batas hak wilayah antar warga Desa Kabalukin dan Warga Desa Kalar Kalar, Kecamatan Aru Selatan pada 5 Oktober 2023 yang mengakibatkan korban nyawa satu warga Desa Kalar Kalar, Senin (7/11/2023).
Rapat yang dilaksanakan Lantai II kantor bupati dipimpin oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey yang didampingi Kapolres Kepulauan Aru, Danramil 1503-03/Dobo,Kapten inf Dody masaoy, Danlanal Aru yang di wakili oleh letda Laut (P) Sianipar, dan Kasat reskrim Iptu Andi Armin.
Hadir pula Kasat Sat Pol PP, Robertus Ngeborsian, Asisten 1 bidang Pemerintahan, David Laim, Kaban Kesbangpol Yoel Gaote, Camat Aru Selatan, Serlota siarukin, Kades Desa Feruni, Batu goyang, Kabalukin,
Para tokoh Adat, tokoh Agama, dan tokoh Masyarakat setempat.
Wakil Bupati Muin Sogalrey menyampaikan, Pemerintah Daerah merasa prihatin atas kejadian yang terulang kembali.
“Beberapa waktu lalu kejadian ini kita sudah rapatkan, kemudian ada beberapa item yang disepakati tetapi masih ada yang tidak taat sehingga menimbulkan korban.
Terkait hal itu, hari ini kembali digelar rapat mediasi tindak lanjut konflik yang terjadi di Desa Kabalukin dan Kalar Kalar.
"Ya, kami atas nama pemerintah daerah terus mendorong semua pihak agar menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terulang kembali dan mencari solusi,” ungkap Sogalrey.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Aru melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Armin menegaskan, Polres Kepulauan Aru bersama stake holder akan berusaha menciptakan suasana yang lebih kondusif dan melakukan pengakan hukum bagi pelaku tindak pidana.
"Ya, walaupun hari ini pihak terkait sudah sepakat akan memasang Sasi adat (SIR) pada tanggal 20 November 2023 mendatang, namun proses Hukum tetap berjalan bagi pelaku," tandas Iptu Andi.
Ditempat yang sama Kepala Desa Feruni juga menyampaikan permintaan maaf kepada pemirintah daerah dan toko adat karena waktu kedatanganya di Desa Feruni untuk pemasangan sasi adat, tidak terlaksana karna adanya penolakan dari masyarakat desa Feruni.
"Tetapi, lewat rapat hari ini kita tiga desa sudah sepakat tanggal 20 mendatang ini pemasangan Sasi adat (SIR) akan kita laksanakan. Jadi saya mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri.“ himbaunya.
Pewarta : Nus Yerusa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar