Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 14 Mei 2024

Bentrok Warga & Pengerja Aspal di Dusun Lamerang, Akibat Kontraktor Belum Membayar Upah Karyawan dan Material Warga

Kepulauan Aru, SNN.com - Kontraktor PT JOGLO Multi Ayu  yang menangani Pekerjaan pengaspalan jalan di Dusun Lamerang- Desa Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru, sampai sekarang belum membayar upah karyawan hingga sudah menjelang 5 bulan. Selain itu, material local berupa batu dan pasir yang diambil dari warga setempat, juga belum dibayar sampai sekarang. 

Operator Traktor dan operator Bomax yang biasa dipanggil bapak Etok mengaku upah mereka sudah menjelang 5 bulan tetapi belum di bayar, termasuk para sopir truk yang mengangkut material pekerjaan.  

“Saya sudah jelang 4 bulan dan yang lain sudah jelang 5 bulan, upah kami belum di bayar, makanya kita ada setres ini” Kesalnya. 

Akibat upah karyawan, dan harga material warga yang belum di bayar, terjadilah bentrok antara warga dan pengerja jalan aspal pada hari kamis malam 09/05/24 di Dusun Lamerang. Kondisi sempat diamankan oleh pimpinan jemaat GPM Lamerang, Ibu Pdt. Y. Maluala bersama warga setempat. Saat terjadi bentrok, pengawas Perusahaan, atas nama bapak Simon Waitau tidak berada di lokasi kejadian dan sempat mengamankan diri di rumah pastori Jemaat GPM Lamerang. 

Sebagai pengawas Perusahaan, Simon Waitau yang di mintai keterangannya, terkait upah karyawan dan material warga yang belum di bayar, Waitau menjelaskan bahwa belum ada permintaan pencairan anggaran karena ada sedikit perbedaan penilaian progress pekerjaan antara konsultan pengawas dengan pengawas perusahaan. Untuk itu,  katanya, Pimpinan Perusahaan sedang mengajukan kredit di Bank untuk pembayaran upah karyawan dan material warga setempat. 

“Ada sedikit perbedaan dengan pihak konsultan Pengawas terkait progress pekerjaan, sehingga belum ada permintaan pencairan anggaran. Untuk itu, pimpinan perusahaan ada ajukan kredit di Bank untuk pembayaran upah karyawan dan harga material yang dipakai, hanya ada sedikit hambatan sehingga belum ada pencairan”. Jelasnya. 

Terkait dengan perbedaan dalam menentukan progress pekerjaan, Simon menjelaskan bahwa sesuai perhitungan pengawas perusahaan, pekerjaan sudah mencapai 75% lebih, karena semua material sudah ada, dan itu dibeli dengan harga. “Sesuai perhitungan Pengawas perusahaan, progress pekerjaan sudah mencapai 75% karena semua material sudah siap dan itu dibeli dengan harga sehingga konsultan harus masukkan dalam hitungan progress pekerjaan”. Tegasnya. 

Sementara sesuai hitungan pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bapak Angky melalui whatsApp-nya, menyebutkan bahwa progress pekerjaan sudah di atas 70%. “Kalau terkait progress pekerjaan sudah diatas 70%, dan terkait pengajuan permintaan pencairan anggaran, nanti hubungi atasan saya ibu PPK untuk bisa dapat jawaban”. Tulisnya. Menurut Angky, selain upah karyawan dan harga material yang belum di bayar, tetapi juga upah tukang dan pengerja gorong-gorong juga belum dibayar oleh kontraktor.

“Saya juga punya orang kompleks yang perusahaan pakai untuk pekerjaan gorong-gorong, sampai sekarang belum dibayar juga. Makanya saya ada desak pa Mon dan Felix sebagai bendahara perusahaan untuk membayar upah kerja mereka”. Lanjut Tulisnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"