Probolinggo, SNN.com - Desa Clarak kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo dalam pelaksanaan program pengentasan penanggulangan kemiskinan ditingkat desa, Pemerintah sangat menekankan dalam penggunaan Dana Desa, guna menekan angka kemiskinan dengan memperdayakan masyarakat desa melalui program ketahanan pangan.
Namun program ketahanan pangan yang sangat diharapkan pemerintah bisa mengangkat tatap hidup masyarakat dikalangan desa ini ternyata banyak yang disalah gunakan pengurus perangkat desa.
Saat tim Awak Media melakukan investigasi dilapangan menemukan adanya kejanggalan, dimana progam ketahanan pangan berupa ternak kambing ada 8 Ekor Kambing dan kandang, Itupun keberadaanya di belakang rumah Bendahara Desa Clarak Bpk Miskadi.
Tahap 1 Tahun 2023 Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Peningkatan Produksi Peternakan Kambing)
Rp 47.000.000.(12-05-2024)
Tahap 2 Tahun 2023 Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Peningkatan Produksi Peternakan Kambing)
Rp 47.000.000 Sumber Anggaran Dana Desa (DD) APBD Kabupaten Probolinggo jawa timur
Sehingga tim awak media merasa disini ada dugaan upaya dari perangkat desa untuk memperkaya diri sendiri juga kelompok.
Dari hasil investigasi Tim awak media juga berupaya mencari keterangan yang mendalam,sebab program ini diperuntukan masyarakat yang kurang mampu kok justru yang mendapatkannya perangkat desa .
Bahkan dalam penelusuran awak media bahwa ketahanan pangan berupa ternak kambing ini sebenarnya ditahun 2023 sudah ada,dan penerimanya juga masih orang yang sama yakni perangkat desa clarak
Bahkan dalam keterangan oknum perangkat desa selaku penerima hewan ternak saat dikonfirmasi membenarkan kalau mereka menerima yang 2023 ini adalah yang pertama kalinya, ini karena disebabkan kambing yang ditahun 2023 ini dianggarkan kembali untuk menggantikan kambing yang mati”ungkap perangkat desa.
Guna mempertanyakan program ketahanan pangan ini dan upaya tim awak media mencoba meminta keterangan dari kepala desa Clarak Bpk Imam Hidayat Mendatangi ke rumahanya namun tidak bisa bertemu pintu pagar rumahnya di kunci rapat.
Namun sampai saat ini tentang papan kegiatan guna keterbuakaan publik kepala desa belum juga bisa memberikan keterangan secara rincinya.
Guna menghilangkan berbagai kecurigaan dari masyarakat ada baiknya papan kegiatan harus selalu ada, atau ada baiknya saat awak media menanyakan hal keterbukaan penggunaan anggaran ada baiknya memberikan penjelasan untuk menghindari kecurigaan masyarakat.
Dalam hal ini diduga penggunaan anggaran tidak sesuai dengan anggarannya.
Baik dari jumlah anggaran juga jumlah hewan ternak/kambing bahkan tidak menutup kemungkinan harga satuan kambingnya tidak sesuai dengan fisiknya. " (Pin) team
Tidak ada komentar:
Posting Komentar