Kepulauan Aru, SNN.com - Bertempat di lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, dilaksanakan upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan pejabat Administrator, pejabat Pengawas, dan pejabat fungsional dilingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru, jumat 24/02/23.
Bupati Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji Jabatan, merupakan suatu proses penataan kembali atau reposisi yang lasim dilakukan dalam suatu Birokrasi Pemerintahan dengan tujuan meningkatkan kinerja birokrasi kearah yang lebih baik diwaktu yang akan datang.
Pengembangan karier pegawai, dikatakan tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja peyelenggaraan tugas pemerintahan percepatan pembangunan dan pelayanan umum.
Gonga menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan harus dilihat dari perspektif tugas dan tanggungjawab serta pengabdian yang harus dilaksanakan dengan etika dan moral yang santun dan apabila tidak melaksanakan tugas dengan baik, suka atau tidak suka akan dievaluasi serta merekrut kembali pejabat yang baru untuk menggantikan posisi yang diduduki.
“tanggungjawab serta pengabdian, harus dilaksanakan dengan etika dan moral yang santun, dan apabila saudara tidak mampu melaksanakannya dengan baik maka suka atau tidak suka kita akan mengevaluasi serta merekrut kembali pejabat baru, dan memberikan kesempatan kepada ASN yang lain untuk menggantikan posisi yang saudara duduki, dalam rangka pembinaan pola karier bagi PNS yang memenuhi syarat”. Tegasnya.
Ada 4 hal yang menjadi penegasan Gonga kepada sejumlah PNS yang mengambil Sumpah Jabatan yaitu, Pertama, baca dan cermati sungguh - sungguh penjelasan dan uraian tugas masing-masing urusan. Bangun komunikasi dengan semua pihak yang mempunyai keterkaitan kerja dengan saudara. Ciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan komunikatif antara atasan dengan bawahan, atapun antara sesama rekan kerja.
Kedua; koordinasi adalah kunci keberhasilan dalam membangun suatu relasi, yang nantinya akan mempermudah kinerja saudara/saudari. Prinsip ego sektoral terkadang menjadi momok yang cendrung mematikan inovasi da kreatifitas kerja. Saya menghimbau saudara saudari semua agar kondisi seperti ini tidak boleh terjadi lagi dalam birokrasi kita kedepan.
Ketiga: tugas wewenang dan tanggungjawab kepala sekolah dan kepala puskesmas harus saudara saudari pelajari dan pahami dengan baik sehingga penerapannya pun tidak keliru, terutama dalam penegakkan disiplin bagi diri sendiri dan bawahan serta pemanfaatan dan pertanggungjawaban dana BOS maupun dana BOK pada unit kerja masing masing.
Keempat: loyal dan respek terhadap tugas dan tanggungjawab saudara-saudari. Tunjukkan profesionalitas Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kepulauan Aru yang berdedikasi tinggi dan berkualitas. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar