Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 20 Juni 2023

Aniaya Tahanan Wanita, Lapas Kelas III Dobo Disoroti

Kepulauan Aru, SNN.com - Belakangan ini, kehidupan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Dobo, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku menjadi sorotan tajam publik karena perlakuan oknum petugas lapas yang tega menganiaya seorang tahanan wanita berinisial MG.

Publik sangat kecewa dengan oknum petugas Lapas Kelas III Dobo berinisial F yang seharusnya membina bukan malah menganiaya. Apalagi MG adalah tahanan wanita yang merupakan titipan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.

Seperti yang diutarakan salah satu tokoh masyarakat Aru. Pria berusia 30 tahun yang kesehariannya disapa bung Yopi mengaku sangat kecewa dengan perilaku F (oknum petugas Lapas Kelas III Dobo).

"Ya, bagaimana kita tidak kecewa. MG adalah seorang tersangka kasus dana COVID - 19 yang merupakan titipan Jaksa  di Lapas. Nah, F sebagai petugas Lapas mesti memberikan pembinaan kepada MG. Bukan malah balik menganiaya," ujarnya kesal.

Hal serupa diutarakan oleh Sejumlah tokoh pemuda Aru. Mereka yang kecewa dengan perilaku F meminta Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Aru untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap MG yang merupakan titipan Jaksa di Lapas Kelas III Dobo.

"Tujuannya hanya satu yaitu memberikan efek jerah sehingga kejadian serupa tidak terulang kepada narapidana atau tersangka lainnya yang dititip pihak Kejaksaan maupun Kepolisian," tandas mereka.

Sementara informasi yang diperoleh Sorort Nuswantoro News.com menyebutkan bahwa, insiden penganiayaan itu terjadi pada tanggal 3 Juni 2023. Namun keluarga korban yang tak terima dengan perlakuan oknum petugas Lapas baru melapor ke pihak kepolisian setempat pada tanggal 13 Juni 2023.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Ipda Andi Amrin yang di konfirmasi media ini Senin, (19/06/2023) di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut. 

"Benar kami telah menerima laporan itu, dan  informasinya bahwa yang bersangkutan (korban MG) dianiaya di dalam Lapas oleh salah seorang oknum petugas lapas. Nah, terhadap laporan tersebut kami telah menyurati Kalapas secara resmi untuk dimintai keterangan terkait dengan saksi-saksi maupun yang diduga sebagai pelaku" ujarnya.

Menurutnya, dalam peningkatan penyelidikan kasus tersebut, sebanyak tiga orang warga binaan di Lapas Kelas III Dobo telah diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara F yang diduga sebagai pelaku masih dalam proses penyelidikan.

"Ya terkait perkara ini kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak Lapas namun ada dua saksi yang juga belum kita minta keterangan dari pihak kalapas sendiri karena mereka masih di luar daerah," jelasnya.

Disunggung soal hasil visyum dari pihak rumah sakit, kata Ipda Andi Amrin, saat ini ppihaknya belum menerima hasil Visyum tersebut.

"Hasil visum sendiri belum kami terima dari Rumah Sakit, mungkin dalam waktu dekat kami akan berkonfirmasi dengan pihak rumah sakit, sehinnga diserahkan ke kami agar kami juga bisa mengetahui dan secepatnya akan dilakukan penetapan tersangka, jika memenuhi unsur pidana,"ungkapnya.

Lanjut diapun berjanji dalam waktu dekat berkas perkara dugaan penganiayaan terhadap tersangka yang merupakan titipan Kejari Aru itu akan digelar.

Pewarta : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"