Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 13 Maret 2024

Ratusan Guru Honorer Korban PHK di Kepulauan Aru Bakal Dipekerjakan Kembali

Kepulauan Aru, SNN.com - Khabar gembira datang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. 309 tenaga Guru honorer yang menjadi korban PHK masal bakal dipekerjakan kembali.

Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten Kepulauan Aru, Adolop Pokar, pekan kemarin.

Menurutnya, pengaktifan ratusan tenaga guru honorer yang dirumahkan bukan tanpa sebab. Pasalnya sangat berdampak buruk pada proses belajar mengajar yang mengakibatkan perkembangan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru dikuatirkan akan semakin terpuruk.

"Itulah alasan yang sudah kami paparkan kepada pemerintah daerah pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Ya, muda-mudahan dalam waktu dekat ini ratusan tenaga guru honorer yang sudah dirumahkan itu bisa bertugas kembali," harapnya.

Kendati demikian tambah pria pribumi asal wilayah Aru Selatan ini, pengaktifan kembali ratusan tenaga guru honorer yang dirumahkan beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan setempat sementara melakukan pengkajian dan proses untuk disepakati, khusus bagi Guru Honorer yang sudah punya NUPTK.

"Sementara terkait dengan berapa jumlah guru yang belum memiliki NUPTK, kita belum tahu pasti dan sementara diinfentarisir di bidang yang menangani," ucapnya.

Kebar gembira itu mendapat apresiasi yang setinggi - tingginya dari sejumlah tokoh masyarakat yang mendiami bumi Jargaria Sakwarisa Indah Lestari itu. 

Mereka yang tak mau disebutkan nama berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat bisa secepatnya mengaktifkan kembali 309 guru honorer yang menjadi korban PHK beberapa waktu lalu.

"Itu harapan kami. Ya, semoga dipercepat supaya proses belajar mengajar yang akhir - akhir ini diperbincangkan di publik dapat berjalan dengan baik demi kepentingan generasi penerus bangsa Indonesia yang ada di daerah ini," harap mereka, Rabu, (13/2/2024).

Untuk diketahui, sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak boleh ada pemda yang memberhentikan honorer.

Menteri Anas, bahkan meminta pemda di masa transisi ini untuk tetap mengalokasikan dana gaji honorer di APBD 2024. Gaji tersebut jangan sampai berkurang dari sisi jumlah bulan maupun nominalnya.

"Mestinya tidak boleh ada yang memberhentikan honorer. Surat edaran saya sudah sangat jelas," ucap Menteri Anas dalam raker komisi II DPR RI pada 13 November 2023 lalu 

Sayangnya, cukup banyak kepala daerah sudah terlanjur memaknai SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dengan melakukan PHK massal kepada tenaga honorer (tenaga kontrak, THL atau sebutan lainnya).

Reporter : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"