Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 28 Oktober 2021

DPD Fakta Kubar Soroti Dugaan Tipikor, Alsiyus: Polres Kubar Segera Usut Pengelolaan DD dan ADK Linggang Merimun

Ketua Dewan Pembina DPD FAKTA Kutai Barat, Alsiyus

Kutai Barat, SNN.com - DPD Forum Akuntabilitas & Transparansi (FAKTA) Kutai Barat (Kubar) tak henti-hentinya terus lakukan pemantauan dan menyoroti para pengguna anggaran khususnya DD dan ADK di sejumlah desa/kampung di Kutai Barat.

Ketua Dewan Pembina DPD LSM Fakta Kubar Alsiyus menyebutkan bahwa para pemangku kebijakan di tiap desa sangat rentan dengan dugaan perilaku tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Kami (LSM Fakta) sudah melayangkan surat resmi kepada Polres Kutai Barat pada hari Selasa 26 Oktober 2021 lalu.
Surat tersebut berkaitan dalam hal memberikan dukungan kepada pihak Polres Kubar agar segera mengusut tuntas adanya indikasi dugaan korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) di Desa/kampung Linggang Marimun kecamatan Mook Manaar Bulatn(MMB) Kubar.

Hal tersebut disampaikan ketua Dewan Pembina DPD LSM Fakta Kubar Alsiyus kepada awak media di Sendawar, Selasa (27/10/2021).

Alsiyus saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya telah menyurati Polres Kubar agar dapat segera mengusut kasus tersebut.
"Karena masalah dana desa (DD) dan alokasi dana kampung (ADK) di Kubar ini bukan rahasia lagi agar jangan ada kesan dibiarkan,"tegas Alsiyus.

Ia menambahkan. "Berdasarkan pemberitaan beberapa media resmi dan tersebar di media sosial bahwa kasus tersebut harus segera diusut secara tuntas dan transparan karena sudah meresahkan berbagai pihak.
Bukan hanya masyarakat yang perlu pelayanan seorang petinggi, termasuk Camat Mook Manaar Bulatn (MMB)  Rusmansyah sampai angkat bicara terkait informasi yang menyebutkan kepala desa Linggang Marimun jarang ditempat.
Artinya ada masalah yang sangat serius disana sehingga tidak bisa dibiarkan begitu saja, "tegas Alsiyus.

Alsiyus, seorang pegiat media sosial dan juga admin Facebook grup (Keluhan dan saran warga Kubar dan Kaltim Ibu Kota NKRI) ini terkenal lantang menyuarakan hal-hal yang diduganya berada di luar koridor bahkan hampir disetiap tulisannya bernada minor untuk menyoroti prilaku Tipikor.

"Terkait kasus dugaan dana desa Linggang merimun ini sudah sangat cukup untuk referensi dilakukannya penyelidikan pihak APH khususnya pihak kepolisian.
Dan harapan masyarakat terhadap pihak kepolisian masih tinggi dan sangat dipercaya dalam menangani kasus korupsi semacam ini.
Intinya polisi pasti bisa, pasti mampu karena instrumen dan SDM nya sudah memadai dan itu memang bidangnya, "tandas Alsiyus.

Secara terpisah wartawan SNN.com mengkonfirmasi kasat Reskrim IPTU I Made Suryadinata, S.I.K melalui sambungan telephone pribadinya ia  membenarkan telah menerima laporan dari DPD LSM Fakta Kutai Barat.
"Ya laporan LSM sudah kami terima tanggal 26 Oktober 2021 terkait dugaan Tipikor DD dan ADK di Desa Linggang Merimun kecamatan Mook Manaar Bulatn.
Laporan tersebut sudah ditindak lanjuti, dan sekarang pihak Reskrim sedang dalam penyelidikan, "jelas Kasat Reskrim Iptu I Made Suryadinata kepada media.

Alsiyus juga menyebutkan bahwa masyarakat Kutai Barat masih menaruh harapan besar dan memberikan kepercayaan bagi penegak Hukum khususnya di Polres Kubar ini.

"Kita sebagai masyarakat dan sekaligus LSM Fakta memang sangat focus terhadap tindakan-tindakan atau perilaku penyelewengan, persekongkolan yang termasuk kategori Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), "sebut Alsiyus.

"Sebab Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme telah dikenal di masyarakat luas dengan istilah KKN. KKN berdampak negatif di bidang politik, ekonomi dan moneter. Praktik KKN dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta membahayaan eksistensi negara, "pungkas Alsiyus ketua dewan pembina DPD LSM FAKTA Kutai Barat.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"