Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 31 Oktober 2021

Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Gelar Rakor Pakem


Kepulauan Aru, SNN.com – Dalam rangka meningkatkan pengawasan agar tidak terdapat aliran kepercayaan yang menyimpang dari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem).

Pantauan media ini, Rakor Pakem yang difokuskan di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Jumat (29/10/2021) dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Andi Panca Sakti, SH.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Kepulauan Aru Drs. Moh. Djumpa, Plh. Kaban Kesbangpol, H. A. S. Benamen, Camat Pulau Pulau Aru, Roberthus Ngebursian, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru diwakili Oleh Kasubagbin, Karel, S.H, dan Pjs. Pasintel Lanal Aru Kapten Laut (P) Daulat Mangasi T. Siagian.

Selain itu, hadir pula Kasubag Tata Usaha Kementrian agma, Wati Mangar, Kaposda BIN Kepulauan Aru, Binda Maluku, Prasetyo Tampubolon,  Pjs. KBO Sat Intelkam Polres Kep Aru, Bripka Rifai Alkatiri, dan Wakil Uskup Kepulauan Aru, Pastor Tino Uluhyanan, MSC.

Kepala Kejaksaan Negeri ,(Kajari) Kepulauan Aru, Andi Panca Sakti dalam sambutannya mengatakan, sebelumnya pihaknya meminta maaf karena pada tahun sebelumnya Kejari Aru tidak melaksanakan rapat koordinasi Pakem dikarenakan keteledoran pihaknya sendiri.

"Padahal Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat sangat penting," ucap Panca Sakti.


Masih menurut Kajari, pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat diatur dalam pasal 30 ayat (3) huruf d dan e Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I yaitu dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Selanjutnya, dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung RI nomor : PER-019/A/JA/09/2015 tentang tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan.

Tupoksi Pakem untuk menerima dan menganalisa laporan dan informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan, kemudian menilai perkembangan hal tersebut untuk mengetahui dampak bagi ketertiban dan ketentraman umum.

"Di samping itu dengan terbentuknya Tim Pakem sebagai wadah sehingga kedepan bisa menyelenggarakan rapat secara berkala ataupun isidentil antara lembaga dan instansi baik non pemerintahan dan penganut aliran kepercayaan dan agama," pungkas Panca Sakti.

Lanjut dikatakan pula bahwa, saat ini Kominda sudah tidak ada, sehingga menyebabkan kondisi penyebaran informasi terpecah antar instansi sehingga, seharusnya Pemkab melalui Kesbangpol segera membentuk dan memfasilitasi Forum Kewaspadaan dini yang mana sangat berguna untuk hal-hal strategis.

"Contohnya jelang Pilkades. Peran serta FKUB untuk meredam gejolak di masyarakat dengan membantu TNI POLRI dalam mengamankan wilayah," ungkap Panca Sakti.

Sementara Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Drs. Moh. Djumpa dalam sambutannya menyampaikan bahwa,
wilayah Kepulauan Aru memang kecil tapi luas. ada sebanyak 117 Desa dan 2 Kelurahan, 10 Kecamatan dan ratusan pulau-pulau sehingga sangat perlu dibentuknya Tim Deteksi Dini. 

"Dengan demikian pihak Kesbangpol Kepulauan Aru agar segera membentuk tim dan menyelipkan anggaran sehingga pada tahun depan Tim Kewaspadaan Dini dan Tim Pakem bisa segera terbentuk dan berjalan di wilayah Kepulauan Aru,"tandas Moh Jumpa.

Menurut Moh Jumpa, generasi yang baru saat ini mudah tersesat dan terpengaruh dengan aliran baru. Di samping itu jelang pelaksanaan Pilkada dan Pemilu, maka akan sangat rawan oleh intervensi ataupun aliran yang sangat rawan dan bisa menyesatkan. 


Oleh karena itu, perlu disadari bahwa jika hanya mengandalkan Pemerintah daerah maka bisa dipastikan bahwa Pemkab saja sering buta informasi. 

"Jadi, dengan terbentuknya Tim Pakem akan sangat berguna dan bermanfaat bagi Pemda untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," tandas Moh Jumpa.

Akhir sambutannya Moh Jumpa berharap agar nantinya dilaksanakan rapat berkelanjutan dan sosialisasi untuk seluruh agama, sehingga seluruh masyarakat nantinya akan memahami dan bahkan bisa memahami ancaman - ancaman dari aliran tersebut.

"Saya berharap nantinya dilaksanakan rapat berkelanjutan dan sosialisasi untuk seluruh agama, sehingga seluruh masyarakat akan memahami ancaman - ancaman dari aliran tersebut," tutup Moh Jumpa.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"