Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 24 Januari 2022

F Wamipro Wadah Jurnalis, Malah Suka Mensomasi Dari Pada Memberitakan


Probolinggo, SNN.com - Munculnya surat yang mengatasnamakan F-Wamipro (Forum Wartawan Mingguan Probolinggo) yang bertendensi tidak mencerminkan tugas pokok dan fungsinya sebagai sebuah organisasi kewartawanan, dinilai sejumlah pemerhati pers sudah kebablasan. Pasalnya organisasi ini cenderung menunjukkan pola kerja seperti LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang notabene melakukan penggalian informasi dan data secara detail hingga kebawah.

Ironisnya F-Wamipro justru selain meminta Camat Dringu Kabupaten Probolinggo mengirimkan surat klarifikasi,
 juga mengultimatum camat jika tidak mengirim jawaban klarifikasi secara tertulis ke organisasi ini, mereka akan meneruskan apa yang menjadi tujuan pada penegak hukum.  

Bermula adanya surat dari F-Wamipro tertanggal 18 Januari 2022 yang ditujukan pada Camat Dringu dengan rincian adanya temuan penjualan bibit bawang merah biru lancor, bantuan Kementerian Pertanian Tahun anggaran 2021 melalui Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo di desa Tegalrejo Kecamatan Dringu sebanyak 21 ton. Bantuan tersebut di distribusikan sekitar bulan Juli hingga Nopember 2021 atau saat itu pimpinan desa masih dipegang oleh Suharul Halim selaku Kades dan selanjutnya diteruskan oleh Pj Kades Tegalrejo.

Disebut dalam surat ini, bahwa bantuan bibit bawang merah tersebut oleh pihak desa dijual pada para petani per 2 kuwintal sebesar Rp. 350.000,-

Terkait adanya surat tersebut, wartawan media ini melakukan penelusuran dan investigasi dengan mendatangi pihak yang berkopenten dalam mendistribusian bantuan bibit bawang merah ini. 

Mantan Kades Tegalrejo, Suharul Halim saat dikonfirmasi menjelaskan jika temuan rekan F-wamipro tersebut tidak pernah terjadi. 

Menurut pria yang biasa disapa Suhar ini, 
menyebutkan jika pihaknya telah melaksanakan juknis yang menjadi acuan dalam pendistribusian bantuan tersebut. 

"Kami sangat hati-hat dalam mendistribusian bantuan dari pemerintah, terlebih bantuan tersebut memang secara khusus diberikan pada para petani. Ada aturan dan petunjuk teknis dalam membagikan bantuan tersebut."Ujarnya.

Lebih lanjut, Suhar menambahkan pihaknya hanya sebatas menyediakan fasilitas tempat dan menginventarisir pendistribusiannya pada petani.

 "Apa yang menjadi acuan dalam penyerahan bibit bawang ini, termasuk melibatkan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di desa ini, 
semuanya telah dijalankan sesuai aturan yang telah ditentukan.

Jadi jika ada temuan yang mengarah pada penyelewengan dalam pendistribusian bantuan ini, saya kira perlu pendalaman lebih jauh lagi."tambahnya.

Sementara Awak Media mendatangi  salah satu tokoh masyarakat di desa Tegalrejo dan saat dimintai komentar terkait adanya temuan tersebut menyarankan untuk melakukan penelusuran lebih detail. 

"Silahkan dan mereka punya hak untuk melakukan investigasi. Isu ini seperti terhembus pada momen-momen mendekati pilkades dan hal yang wajar, namun kami berharap untuk mendalami lebih jauh terkait temuan tersebut."ungkapnya.

Reporter : Arini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"