Probolinggo, SNN.com - Pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa (PILKADES) di Kabupaten Probolinggo sejatinya akan segera digelar pada 17 Februari tahun 2022 mendatang. Ada sedikitnya 253 desa yang akan ikut andil dalam acara tersebut.Salah satunya adalah Desa Asembakor Kecamatan Kraksaan, kabupaten Probolinggo.
Dalam pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, panitia pilkades dibekali perbub no 58 dan estimasi tahapan tahapannya. Baik bagi bakal calon kepala desa untuk dapat lolos sebagai calon Kepala Desa dan juga masyarakat untuk bisa mendapatkan hak pilihnya.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Asembakor Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Disaat warga masyarakat desa tersebut mempunyai harapan terang menuju Asembakor maju, aman, makmur dan sejahtera dengan terpilihnya H. Hamsun (Salah satu calon Kepala Desa Asembakor Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, ada saja isu miring di masyarakat. Baik melalui media sosial ataupun yang lain.
Tidak hanya disitu, Panitia Pilkades setempat pun mendapatkan hal yang sama. Seperti halnya tidak netral ataupun tidak sesuai prosedur (perbub).Salah satunya seperti yang diberitakan di salah satu media online.
Menanggapi pemberitaan dari salah satu media online tersebut, awak media bergegas mendatangi ketua panitia Pilkades Asembakor.
Dirinya menjelaskan, berita tersebut tidak benar alias hoax. Pasalnya, hingga munculnya pemberitaan tersebut,hingga saat ini tidak ada klarifikasi darinya ataupun Panlih desa.
Menurutnya,sebagai seorang jurnalis lebih faham akan prosedur penulisan berita. Dimana harus independen dan bersikap profesional.
"Kalau memang disalahkan salahnya dimana?."jelas Ketua Panlih desa
Dirinya menambahkan, jika semuanya sudah sesuai prosedur yang ada. Bahkan ketua Panlih Desa Asembakor menjelaskan kalau mau mempermasalahkan, saya sebagai ketua panitia siap di tuntut, dan saya rasa tidak ada pelanggaran sejak dari awal tahapan bacakades sampai sekarang resmi menjadi Cakades.
"Kami bekerja sesuai aturan dan mengacu pada perbub dan prosedur prosedur yang ada."pungkasnya
Menanggapi pemberitaan tersebut H. Hamsun, sebagai Cakades No urut 4 yang mendapatkan tudingan tidak jelas tersebut hanya tersenyum. Pribadinya yang sabar serta rasa jiwa peduli serta sifat kasih sayangnya kepada masyarakat desa Asembakor terpancar jelas saat dimintai untuk menanggapi hal tersebut.
"Biarkan saja, mau apapun orang tersebut, toh berita itu tidak klarifikasi kesaya, yang jelas kalau ada salah satu dari persyaratan yang saya ajukan dan menyimpang dari peraturan bupati (perbub), pasti dari awal panitia Pilkades menolak."terangnya penuh senyum wibawa.
"Perlu di ketahui, calon kepala desa di Asembakor selain saya bukan orang bodah. Bahkan ada yang lulusan sarjana juga."pungkasnya
Sementara itu aktivis peran serta masyarakat Probolinggo, Jamaluddin menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, pesta demokrasi rakyat (Pilkades) serentak tahun 2922 di desa Asembakor kali ini mendapatkan antusias tinggi dari masyarakat setempat. Terlebih saat munculnya sosok calon kepala desa bernama H. Muhammad Hamsun, yang maju mencalonkan diri sebagai kepala desa Asembakor, dengan No Urut 4.
Menurutnya, calon kepala desa nomor urut 4 H.Hamsun, menjadi harapan warga desa Asembakor. Warga masyarakat meyakini dirinya mampu membawa desa Asembakor Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo menuju desa yang maju, aman dan warganya makmur sejahtera.
"Saya yakin, H Hamsun dengan program-programnya mampu membawa Desa Asembakor, menjadi desa yang maju, masyarakat makmur dan sejahtera. Apalagi dia beliau akan mengedepankan transparansi publik."Jelas Jamaluddin
Saat di singgung terkait pemberitaan di media online dengan judul,. "WARGA DI KABUPATEN PROBOLINGGO BICARA SOAL CAKADES PERNAH TERSANDUNG HUKUM" .Dirinya dengan tegas mengatakan bahwa itu berita Hoax. Karena menurutnya tanpa klarifikasi ke panitia Pilkades, dan tanpa ada klarifikasi kepada yang bersangkutan yakni H.Hamsun.
"Saya sebagai salah satu warga desa Asembakor akan pastikan bersurat kepada dewan pers di Jakarta."pungkasnya.
Reporter : Sholeh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar