Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 25 Januari 2022

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Berbasis Kewenangan Desa Melalui SIAK


Bojonegoro, SNN.com - Sebanyak 103 Desa berstatus Desa Mandiri di Kabupaten Bojonegoro, di rencanakan menjadi pilot projek pelayanan administrasi Kependudukan berbasis Desa. Hal tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi yang terintegrasi dengan data Kependudukan Pusat. 

Selasa ( 25/1/2022 ), Pemkab Bojonegoro menyelenggarakan sosialisasi pelayanan administrasi Kependudukan berbasis kewenangan Desa melalui sistem informasi administrasi Kependudukan ( SIAK ) kepada Kepala Desa se - Kecamatan Ngraho dan Kecamatan Margomulyo, di Pendopo Kecamatan Ngraho. Hadir Bupati Bojonegoro, beserta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, serta di dampingi Camat Ngraho dan Camat Margomulyo.

Dalam laporannya, Yayan Rohman Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro menjelaskan bahwa di Kecamatan Ngraho dan Kecamatan Margomulyo masing - masing terdapat 2 Desa yang nantinya akan menjalankan Aplikasi SIAK. Aplikasi SIAK nantinya akan digunakan di Desa dan dapat di akses dengan user level yang di sesuaikan dengan kebutuhan pelayanan yang digunakan oleh petugas operator di Desa. Disdukcapil sebagai pemegang aplikasi akan memantau dan mendampingi operator Desa dalam pelaksanaannya.

" Tahun 2021, total 30 titik pelayanan administrasi Kependudukan ada di Kabupaten Bojonegoro. Yaitu di Disdukcapil, MPP dan di 28 Kecamatan. Dan kita mencoba tingkat kuantitas titik pelayanan administrasi Kependudukan." beber Yayan.


Dalam sambutannya, Anna Mu'awanah menyampaikan harapannya bahwa Pemkab Bojonegoro dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi seluruh masyarakat. Persiapan sarana dan prasarana serta SDM yang mumpuni sangat di perlukan. Sehingga di tahun 2022 Pemkab mencanangkan kemudahan pelayanan administrasi Kependudukan berbasis Desa.

" Kita berharap masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengakses pelayanan administrasi Kependudukan. Tahun kemarin yang telah kita lakukan, kita tingkatkan lagi. Yang semula dapat di akses di Kecamatan, sekarang bisa di akses di Desa. Kita akan coba di beberapa Desa dengan status Mandiri, yang di pastikan memiliki sarana komputer hingga jaringan yang baik dan operator yang di harapkan mampu mengoperasikan aplikasi." terang Bupati Bojonegoro.
 
Bupati Bojonegoro menambahkan inovasi tersebut di harapkan dapat di jalankan dengan baik dan di dukung dengan eksekusi yang baik pula dari pihak Pemerintah Desa. Sehingga Disdukcapil dapat masuk nominasi Dinas dengan inovasi pelayanan Kependudukan.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"