Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 30 Juli 2022

Kementrian LHK Luncurkan Sistem Sipuhh Pemungutan Tunggak Jati Di Perhutani Blora

Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Cepu Menggelar Sosialisasi supervisi /pendampingan implementasi sipuhh pemungutan tunggak oleh kementrian LHK divre jateng dan divre Jatim di KPH Perhutani Cepu jalan sorogo no 2. SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan) Jumat 29/7

Blora, SNN.com - Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Cepu Menggelar Sosialisasi supervisi /pendampingan implementasi sipuhh pemungutan tunggak oleh kementrian LHK divre jateng dan divre Jatim di KPH Perhutani Cepu jalan sorogo no 2.

(SIPUHH) Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan prosesnya tidak jarang harus mengeluarkan biaya tambahan non resmi yang cukup besar.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan sistem informasi perizinan usaha hasil hutan (SIPUHH). 

SIPUHH merupakan perijinan berupa self assement berbasis teknologi informatika (TI) yang dapat diakses secara online.

Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan atau disingkat SIPUHH serangkaian perangkat elektronik berupa aplikasi diluncurkan  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). dan berfungsi mencatat, mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan dan menyebarkan informasi penatausahaan pemungutan tunggak di wilayah hutan KPH Se kabupaten Blora

Ketentuan SIPUHH sebenarnya sudah ada sejak lama secara fakta. Bahwa Sipuhh merupakan teknologi informasi yang dapat diakses pada tingkat pusat, propinsi, kabupaten, dan pada tingkat unit manajemen, secara online.


Sistem ini juga melakukan kegiatan pencatatan dan pelaporan perencanaan produksi, pemanenan atau penebangan, pengukuran, pengujian, penandaan, pengangkutan, peredaran dan pengolahan hasil hutan kayu.Ade Mukadi Direktur IPHH lestari ketika di konfirmasi Jumat 29/7/2022.

Dirinya menyampaikan terlebih dahulu. Setelah terdaftar, para pelaku usaha dapat segera mencatatkan hasil produksi tunggak secara mandiri dengan menggunakan SIPUHH. Nanti setelah dicetak sebagai bukti dasar legalitas bagii pengrajin bahwa tunggak di hasilkan dar kawasani hutan yang legal dan sah.itu yang pertama, "Ungkapnya.

pihaknya menyampaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) selanjutnya surat kerja (SK) ini menjadi tolak ukur cikal bakal untuk KPH dalam pemanfaatan tonggak jati. Jadi dengan sistem ini sudah terkoneksi dari hulu sampai hilir legalitasnya terjamin.


Jadi masyarkat pengrajin yang membeli tonggak jati ke perhutani terlindungi dan nanti kedepan bisa diekspor keluar negri nelalui sistem legalitas kelestarian, "ucapnya

Sementara itu Administratur KPH Perhutani Cepu Mustopo menyapaikan Pemungutan tunggak jati adalah dalam rangka membangun perekonomian industri kayu khas blora, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkn kesejahteraan masyarakat, mengurangi ilegal logging karena masyarakat ada upah pekerjaan pemungutan tunggak, legalitas produk kayu dan dasar pengenaan PNBP pdptn negara bukan pajak, " Ucapnya.

 Dalam acara tersebut nampak hadir dari Kementrian LHK, Divre, KPH dan peseta dari  pengusaha tunggak jati. Selanjutnya Rombongan   melakukan kunjungan ke tempat pengrajin pengusaha tunggak jati di wilayah KPH Cepu Perhutani

Reporter : Lukman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"