Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 21 Juli 2022

TPP TA. 2021 Tak Kunjung Cair, Guru di Kepulauan Aru Mengeluh


Kepulauan Aru, SNN.com - Hingga memasuki bulan ke - 7 di Tahun 2022 ini, Dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2021 yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada para guru di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku melalui rekening kas Pemerintah Daerah setempat tak kunjung direalisasi.

Hal ini mengakibatkan semangat para guru yang disebut pahlawan tanpa tanda jasa yang mengabdikan diri di daerah berjuluk bumi Jar Garia Sakwarisa indah lestari itu perlahan melemah.

Informasi yang diperoleh Sorot Nuswantoro News.com, di Tahun 2021 para guru di Kabupaten Kepulauan Aru sama sekali belum menerima TPP Triwulan III dan IV (6 bulan). Padahal dana tersebut sangat mereka nanti-nantikan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga.

Apalagi saat ini tidak semua guru di Kepulauan Aru menerima gajinya secara utuh. Sebab sebagian besar  sudah menggadaikan SK gaji ke bank untuk berbagai keperluan. Sehingga harapan mereka yang sudah tidak menerima gaji utuh itu menyandarkannya pada dana tunjangan tersebut.

"Bagi yang masih menerima gaji utuh, ya dapat bernafas lega. Tapi bagi saya yang sudah gade SK gaji di bank sangat berat, terpaksa berhutang kesana kemari untuk membiayai kebutuhan penting keluarga sehari-hari," ucap salah seorang guru, Kamis (21/7/2022).

Setengah merintih, Ia yang enggan disebut nama dalam pemberitaan ini berharap dana TPP yang ditunggu - tunggu dapat segera cair sehingga dapat membayar hutang. 

"Malu juga kalau terus berhutang. Orang kios atau tempat kita pinjam tentu butuh juga uang untuk modal," ujarnya berkeluh kesah.

Senada beberapa oknum Guru SD juga berharap agar apa yang merupakan hak mereka jangan  diulur pembayarannya. Apalagi TPP itu sudah sejak Tahun 2021 dan ditambah lagi dengan TPP Tahun 2022 ini.

"Intinya kita guru - guru di Aru ini berharap sisa dana TPP Tahun Anggaran 2021 dan TPP Tahun Anggaran 2022 secepatnya direalisasi. Jangan diulur - ulur lagi karena itu hak kita para guru," tandas mereka

Sementara Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Daniel Leky yang dikonfirmasi via WhatsApp mengaku kalau dirinya telah memasukan usulan pencairan dana TPP Tahun Anggaran 2021 ke  Badan Pengelolaan Keusngan Aset' Daerah-(BPKAD), namun sampai saat ini belum ada respon.

"Kami (Dinas Pendidikan) sudah usul pencairan dana termasuk TPP Tahun Anggaran 2021 di BPKAD tapi belum direspon, tulis Daniel via WhatsAppnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Yocob Ubyaan yang dikonfirmasi Sorot Nuswantor News com 
membenarkan bahwa  memang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memasukan permintaan untuk pencairan, bukan saja TPP tetapi semua dana yang diusulkan kita pending. 

"Karena mereka belum memasukan laporan Pertanggungjawaban Semester I dan Prognosis berikutnya. Tetapi sekarang sudah bisa proses pencairan karena dari Dinas Pendidikan sudah menyampaikan laporannya," jelas Ubyaan.

Sumber lain menyebutkan keseluruhan anggaran yang diusulkan pencarian oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp 11 Miliar namun, terbentur dengan sistim  aplikasi yang masih menggunakan SIMDA.

*Reporter : Nus Yerusa*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"